Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa kebijakan bahan bakar B50 akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2026. Program ini diperkirakan mampu mengurangi beban devisa negara hingga Rp157,28 triliun.
B50 sendiri merupakan jenis bahan bakar yang terdiri dari campuran 50 persen biodiesel berbahan dasar minyak nabati dan 50 persen solar.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa penerapan B50 akan menekan kebutuhan solar di dalam negeri. Dampaknya, impor solar dapat dikurangi sehingga berkontribusi pada penghematan devisa.
Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2026, melalui implementasi B50, pemerintah menargetkan penghematan devisa mencapai Rp157,28 triliun. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk secara bertahap mencapai kemandirian energi, baik untuk bensin maupun solar, dengan mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Dibandingkan tahun sebelumnya saat kebijakan B40 masih diberlakukan, nilai penghematan tersebut mengalami peningkatan signifikan. Pada 2025, penghematan devisa tercatat sebesar Rp133,3 triliun, sehingga pada 2026 terjadi kenaikan sekitar 17,9 persen.
Selain penghematan devisa, program B50 juga memberikan dampak ekonomi lain. Di antaranya peningkatan nilai tambah minyak kelapa sawit mentah (CPO) hingga Rp24,68 triliun, penyerapan tenaga kerja sebanyak 2,21 juta orang, serta pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 46,72 juta ton.
Dengan berbagai manfaat tersebut, kebijakan ini dinilai tidak hanya memperbaiki neraca perdagangan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Nilai tambah pada sektor kelapa sawit diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani.
Lebih lanjut, kebijakan B50 dianggap relevan dengan kondisi global saat ini, di mana harga minyak dunia cenderung berfluktuasi akibat dinamika geopolitik. Kondisi tersebut turut berdampak pada harga energi di dalam negeri.
Dalam situasi tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengurangi ketergantungan pada impor BBM dengan memanfaatkan sumber daya dalam negeri, sekaligus mempercepat transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.
Sebagai bagian dari persiapan, pemerintah telah melakukan berbagai uji coba B50 sejak tahun lalu. Uji teknis untuk sektor otomotif dimulai pada 2 Desember 2025 dan ditargetkan selesai pada Juni 2026.
Sementara itu, pengujian pada alat dan mesin pertanian serta peralatan pertambangan masih berlangsung dan ditargetkan rampung pada semester II 2026. Uji coba juga dilakukan pada sektor perkeretaapian dan pembangkit listrik, meskipun belum sepenuhnya selesai.
Meski beberapa sektor masih dalam tahap pengujian, pemerintah memastikan bahwa penerapan B50 akan tetap dilakukan secara serentak sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(BY)












