Pemkab Tanah Datar Uji Coba Sistem Lalu Lintas Baru

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mulai menerapkan uji coba sistem MRLL
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mulai menerapkan uji coba sistem MRLL

Tanah Datar– Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mulai menerapkan uji coba sistem Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di area Pasar Batusangkar dan Lapangan Cindua Mato sejak Minggu (19/4/2026).

Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah untuk mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus menata pergerakan lalu lintas di pusat kegiatan masyarakat.

Sekretaris Daerah Tanah Datar, Abdurahman Hadi, menyebutkan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan kondisi kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

Ia menjelaskan, penataan ulang sistem lalu lintas di Batusangkar diperlukan agar standar keselamatan berkendara dapat terpenuhi dengan lebih baik.

“Langkah ini bertujuan menghadirkan tata kota yang lebih tertib, sehingga kenyamanan meningkat dan keselamatan pengguna jalan, pengunjung, maupun pedagang bisa lebih terjamin,” ungkapnya.

Lonjakan jumlah kendaraan, terutama saat periode mudik Lebaran serta jam sibuk sekolah, menjadi faktor utama diberlakukannya kebijakan tersebut.

Pemerintah daerah menilai, tanpa pengaturan yang jelas terhadap penggunaan badan jalan, kemacetan dapat terus terjadi dan berpotensi menghambat aktivitas masyarakat.

Baca Juga  Sembilan Pendaki Ilegal Gunung Marapi, Tiga Sudah Klarifikasi

Salah satu perubahan yang diterapkan berada di kawasan Simpang BNI. Jika sebelumnya kendaraan diwajibkan berbelok, kini pengendara diperbolehkan melintas lurus menuju area pertokoan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan aktivitas ekonomi di pusat kota.

Uji coba MRLL ini akan berlangsung selama satu bulan. Dalam kurun waktu tersebut, tim terkait akan melakukan pemantauan dan pengumpulan data sebagai bahan evaluasi. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk turut memberikan saran dan masukan.

Kepala Dinas Perhubungan Tanah Datar, Sofyan Ali Zumara, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas mencakup sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Jati (Kinantan), Jalan Soekarno-Hatta, serta kawasan Pertokoan Pertiwi. Bahkan, di beberapa titik diberlakukan perubahan arah arus kendaraan secara signifikan.

“Penerapan ini disusun berdasarkan konsep terbaru dan dilakukan secara bertahap di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga  Peringati Hari Jadi ke-26, Pemkab Mentawai Genjot Pembangunan Jalan Antarwilayah

Di sisi lain, Kepala Satlantas Polres Tanah Datar, Iptu Andri Perkasa, memastikan pihak kepolisian turut terlibat aktif dalam pelaksanaan di lapangan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Sebanyak 10 personel diturunkan secara bergiliran setiap hari, mulai pukul 06.00 hingga sekitar pukul 20.00–21.00 WIB. Selama masa uji coba, pendekatan yang digunakan lebih bersifat persuasif dan humanis.

Pengendara yang melanggar aturan tidak langsung dikenai tilang, selama pelanggaran tersebut tidak menimbulkan risiko terhadap keselamatan.(des*)