Harga Minyak Naik Drastis, Pemerintah Siapkan Strategi Jaga Ketahanan Energi

Kementerian ESDM menetapkan harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia atau ICP pada bulan Maret 2026 sebesar 102,26 dolar AS per barel.
Kementerian ESDM menetapkan harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia atau ICP pada bulan Maret 2026 sebesar 102,26 dolar AS per barel.

JakartaKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan rata-rata harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) untuk Maret 2026 berada di angka 102,26 dolar AS per barel. Penetapan ini tercantum dalam keputusan resmi menteri terkait harga minyak mentah bulan tersebut.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa lonjakan harga ICP dipengaruhi oleh kondisi geopolitik global yang semakin memanas sepanjang Maret 2026.

Ia menyebutkan bahwa terjadi kenaikan signifikan dibandingkan Februari 2026, di mana harga sebelumnya berada di level 68,79 dolar AS per barel. Peningkatan ini sejalan dengan tren kenaikan harga minyak dunia yang juga melonjak tajam dalam periode yang sama.

Menurut Laode, salah satu pemicu utama adalah meningkatnya ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Konflik tersebut berdampak langsung pada distribusi dan ketersediaan energi global.

Gangguan pada jalur distribusi menjadi faktor penting, termasuk sempat terhambatnya aktivitas pelayaran di Selat Hormuz yang merupakan rute vital bagi sekitar 20 persen pasokan minyak dunia. Selain itu, serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan Timur Tengah turut memperparah situasi.

Baca Juga  Disperindag Agam Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tetap Terkendali Jelang Lebaran

Ia juga menambahkan bahwa konflik global tersebut memicu gangguan di berbagai sektor energi, mulai dari distribusi LNG di Qatar, operasional kilang di Arab Saudi, hingga penurunan produksi di sejumlah negara lain. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian pasokan yang berujung pada lonjakan harga minyak mentah.

Pemerintah Indonesia, lanjutnya, terus memantau perkembangan situasi global sambil menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga ketahanan energi nasional, termasuk dengan mencari alternatif sumber pasokan.

Ia menegaskan bahwa melalui berbagai upaya mitigasi, pemerintah berkomitmen memastikan kebutuhan energi dalam negeri tetap aman dan stabil.

Secara rinci, kenaikan harga minyak mentah global pada Maret 2026 dibanding Februari 2026 antara lain:

Baca Juga  Pemerintah Beri Lampu Hijau, Freeport Dapat Lanjut Ekspor Konsentrat Tembaga

ICP Indonesia meningkat dari 68,79 dolar AS menjadi 102,26 dolar AS per barel
Harga Brent (ICE) naik dari 69,37 dolar AS menjadi 99,60 dolar AS per barel
WTI (Nymex) meningkat dari 64,52 dolar AS menjadi 91,00 dolar AS per barel
Dated Brent naik dari 71,15 dolar AS menjadi 103,89 dolar AS per barel
Keranjang minyak OPEC melonjak dari 67,90 dolar AS menjadi 116,03 dolar AS per barel per 30 Maret 2026.(BY)