Pessel – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap dugaan peredaran sabu di Kecamatan Pancung Soal.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis (16/4) sekitar pukul 13.00 WIB. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga.
Seorang pria berinisial J (35), yang bekerja sebagai buruh harian lepas, berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Ia ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Kampung Bukit Tael, Kenagarian Kudo-Kudo Inderapura.
Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang merasa resah dengan dugaan transaksi narkotika di lingkungan mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah memastikan kebenaran informasi yang diterima. Setelah dilakukan pemantauan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.
“Saat dilakukan penindakan, tersangka berhasil diamankan di dalam rumahnya,” ujar AKP Hardi Yasmar.
Ia menambahkan, proses penangkapan berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari tersangka. Saat penggerebekan, pelaku diketahui berada di ruang tamu rumahnya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang turut disaksikan oleh warga sekitar. Dari pemeriksaan awal, ditemukan sebuah dompet kecil di saku celana tersangka.
“Di dalamnya terdapat 15 paket sabu yang sudah dikemas dan siap diedarkan,” jelasnya pada Jumat (17/4).
Tidak berhenti di situ, petugas melanjutkan penggeledahan ke dalam kamar tersangka. Di sana, kembali ditemukan satu paket sabu yang diletakkan di atas kasur.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu tersebut. Temuan ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan narkoba.
Barang bukti yang diamankan antara lain 16 paket sabu dalam plastik klip bening, satu unit ponsel Oppo berwarna biru, dua timbangan digital, plastik klip kosong, serta sebuah kotak berisi kaca pirek.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Hardi Yasmar menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika. Ia memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
Polisi juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi. Ke depan, warga diimbau untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.(des*)












