Polri  

Polda Metro Jaya Ungkap 1.833 Kasus Narkoba, 2.485 Tersangka Diamankan dalam 3 Bulan

Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.833 kasus narkoba dalam kurun tiga bulan terakhir. Dalam pengungkapan tersebut, total 2.485 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk tujuh anak di bawah umur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David menyampaikan bahwa ribuan tersangka itu terdiri dari 9 produsen, 972 pengedar, dan 1.504 pengguna.

“Pengguna kita lakukan penyembuhan dan rehabilitasi melalui restorative justice,” ujarnya, dalam konferensi pers, Rabu (8/4/2026).

Dari keseluruhan tersangka, sebanyak 2.283 orang merupakan laki-laki dan 202 perempuan. Selain itu, terdapat 14 warga negara asing yang turut terlibat. Sementara tujuh anak yang diamankan seluruhnya berstatus sebagai pengguna.

Baca Juga  Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur

“Kita lakukan penyembuhan di panti-panti rehabilitasi agar bisa pulih dan kembali menjalankan kehidupan sosialnya di masyarakat,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita barang bukti dengan total berat mencapai 712,01 kilogram. Rinciannya meliputi 115,84 kilogram sabu dan 275,92 kilogram ganja. Selain itu, aparat juga mengamankan 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat berbahaya, serta 11.000 cartridge vape yang mengandung etomidet.

Menurut Ahmad David, jika dikonversikan ke nilai pasar gelap, total barang bukti yang disita mencapai Rp280 miliar. Ia menambahkan, pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5.173.407 jiwa masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari bahaya peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Kapolda Kalbar Silaturahmi Idul Fitri ke Bupati Kubu Raya, Pastikan Kesiapan Arus Balik Aman

 

(ard)