Jasa Raharja Resmikan Sistem Keuangan Terintegrasi, Dorong Transparansi dan Akurasi Layanan

Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana Jelaskan Soal Sentralisasi Pembayaran Transaksi.
Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana Jelaskan Soal Sentralisasi Pembayaran Transaksi.

Jakarta PT Jasa Raharja resmi menerapkan sistem sentralisasi pembayaran transaksi keuangan mulai 1 Oktober 2025. Langkah ini menjadi bagian penting dari transformasi tata kelola keuangan perusahaan, yang bertujuan meningkatkan efisiensi, ketepatan proses bisnis, serta memperkuat pelayanan publik.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari proses panjang yang telah dimulai sejak Februari 2025, melalui tahapan uji coba (pilot project) hingga tahap implementasi besar (Big Bang Implementation) yang melibatkan seluruh kantor wilayah dan cabang Jasa Raharja di Indonesia. Melalui sistem ini, seluruh transaksi—baik pembayaran santunan maupun non-santunan—akan dipusatkan di Kantor Pusat guna menciptakan sistem keuangan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyebutkan bahwa transformasi ini bukan sekadar pembaruan sistem, melainkan langkah besar menuju modernisasi menyeluruh.
“Pusat pembayaran ini menjadi fondasi bagi proses bisnis yang lebih efisien dan terintegrasi, serta memperkuat orientasi kami pada pelayanan publik yang prima,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).

Melalui mekanisme baru ini, seluruh proses persetujuan pembayaran dilakukan secara terpusat di Kantor Pusat, sementara kantor wilayah dan cabang berperan memastikan kelengkapan serta keabsahan dokumen. Sistem sentralisasi ini juga didukung dengan dashboard digital untuk memantau transaksi secara real-time, memungkinkan analisis data lebih cepat dan akurat dalam proses pengambilan keputusan.

Selain mempercepat kinerja dan meminimalkan risiko, kebijakan ini memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) melalui sistem pengawasan berbasis risiko dan audit internal yang lebih ketat. “Dengan sistem terpusat yang juga terdigitalisasi, seluruh proses keuangan menjadi lebih transparan dan efisien. Ini memastikan penyaluran santunan kepada masyarakat dilakukan secara tepat waktu,” lanjut Dewi.

Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, Jasa Raharja juga melaksanakan upskilling dan reskilling bagi seluruh pegawai agar siap beradaptasi dengan sistem keuangan baru. Proses perubahan ini dijalankan melalui manajemen perubahan yang komprehensif, termasuk sesi Townhall, sosialisasi, dan pelatihan teknis (Bimtek), dengan melibatkan lebih dari 1.600 karyawan di seluruh Indonesia.

Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan, menambahkan bahwa sistem ini membawa dampak signifikan pada pengelolaan keuangan perusahaan.
“Sentralisasi membuat kontrol arus kas menjadi lebih kuat dan perencanaan keuangan lebih akurat. Dengan data yang terintegrasi, keputusan finansial dapat diambil dengan cepat dan tepat, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.(BY)