Jakarta — Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2026. Bantuan yang dicairkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk periode Juli hingga September 2026.
Penerima manfaat dapat memperoleh bantuan melalui rekening bank penyalur atau mekanisme pencairan di kantor pos, sesuai dengan skema yang ditetapkan pemerintah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa proses distribusi bansos masih berlangsung di berbagai wilayah. Hingga awal Agustus, penyaluran telah mencakup jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta KPM disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk bantuan sembako,” ujar Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.
Penetapan penerima bansos pada periode ini mengacu pada data yang telah diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pemutakhiran dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, kemudian data tersebut disampaikan kepada Kementerian Sosial pada tanggal 10 di bulan penyaluran.
Data Penerima Bansos Triwulan III 2026
Untuk program bantuan sembako, sebanyak 15.215.415 KPM yang sebelumnya menerima bantuan pada triwulan II kembali masuk dalam daftar penerima pada triwulan III. Sementara itu, terdapat 3.043.419 KPM yang mengalami perubahan atau pengalihan status bantuan.
Dengan demikian, jumlah keseluruhan penerima bantuan sembako pada triwulan III tercatat sebanyak 18.258.834 KPM.
Adapun untuk PKH, terdapat 8.359.853 KPM dari periode sebelumnya yang kembali menerima bantuan pada triwulan III. Sebanyak 1.641.900 KPM lainnya mengalami pengalihan status. Total penerima PKH pada periode tersebut mencapai 10.001.753 KPM.
Perubahan status penerima dapat terjadi karena sejumlah kondisi. Di antaranya perubahan desil ekonomi, tidak lagi memenuhi persyaratan program, telah dinyatakan graduasi, meninggal dunia, tidak ditemukan, atau mengundurkan diri.
Selain itu, ada pula penerima yang status penyalurannya ditangguhkan setelah terindikasi memiliki transaksi yang berkaitan dengan judi online. Identifikasi tersebut mengacu pada data yang berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Cara Mengecek Penerima Bansos Agustus 2026
Masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor pemerintah untuk mengetahui status kepesertaan bansos. Pengecekan dapat dilakukan menggunakan ponsel melalui aplikasi maupun laman resmi Kementerian Sosial.
Cek Bansos melalui Aplikasi
Berikut langkah yang dapat dilakukan:
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
Jalankan aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
Masukkan wilayah tempat tinggal secara berurutan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
Ketik nama lengkap sesuai identitas pada KTP.
Lakukan verifikasi keamanan yang tersedia pada aplikasi.
Pilih Cari Data.
Sistem kemudian akan menampilkan informasi mengenai kepesertaan dan jenis bantuan yang diterima.
Jika data tidak ditemukan, sistem akan menampilkan keterangan bahwa tidak terdapat peserta atau penerima manfaat yang sesuai dengan pencarian.
Cek melalui Situs Resmi Kemensos
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Caranya:
Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai tempat tinggal.
Masukkan nama lengkap berdasarkan KTP.
Isi kode verifikasi yang muncul.
Klik Cari Data.
Periksa hasil pencarian untuk mengetahui status penerimaan bansos.
Cara Mencairkan Bansos melalui Bank
KPM yang menerima bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat melakukan pencairan melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.
Sebelum mencairkan dana, penerima perlu memastikan status kepesertaannya dan menyiapkan KKS serta identitas diri, seperti KTP.
Setelah itu, penerima dapat mengecek saldo melalui ATM atau layanan perbankan yang tersedia. Apabila dana telah masuk ke rekening, bantuan dapat ditarik sesuai ketentuan penyaluran.
Penyaluran melalui rekening KKS dilakukan melalui bank penyalur pemerintah, termasuk kelompok bank Himbara, berdasarkan mekanisme yang berlaku.
Cara Mengambil Bansos di Kantor Pos
Tidak semua penerima memperoleh bansos melalui rekening bank. Sebagian KPM mendapatkan bantuan menggunakan mekanisme penyaluran melalui kantor pos.
Penerima perlu menunggu pemberitahuan mengenai jadwal dan lokasi pengambilan. Pada saat datang, KPM harus membawa dokumen identitas yang diperlukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Petugas kemudian akan melakukan pencocokan serta verifikasi data. Bantuan dapat diterima setelah identitas dan data penerima dinyatakan sesuai.
Skema melalui kantor pos menjadi salah satu pilihan penyaluran bagi masyarakat yang belum menggunakan rekening bank atau berada di wilayah yang menerapkan mekanisme tersebut.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026
Pada 2026, anggaran untuk program PKH disebut mencapai Rp28,7 triliun. Besaran bantuan diberikan berdasarkan kategori penerima.
Rinciannya sebagai berikut:
Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
Siswa SD: Rp225.000 per tahap
Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Sementara itu, penerima BPNT atau bantuan sembako mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 setiap bulan.
Karena pencairan untuk periode Juli-September dilakukan sekaligus selama tiga bulan, penerima BPNT memperoleh total Rp600.000 untuk satu periode tersebut.
Program bantuan sembako pada 2026 mendapat alokasi anggaran sekitar Rp43,8 triliun dengan sasaran sekitar 18,3 juta KPM.
Masyarakat yang merasa terdaftar sebagai penerima disarankan mengecek statusnya melalui kanal resmi Kemensos agar mengetahui apakah bantuan telah disalurkan, masih dalam proses, atau mengalami perubahan status kepesertaan.(BY)












