Hukrim  

TNI Dukung Pemberantasan Narkoba, Dua Pelaku Sabu Ditangkap

Ilustrasi
Ilustrasi

Bukittinggi – Personel Intelijen Kodim 0304/Agam berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kota Bukittinggi. Salah seorang di antaranya bahkan diduga kuat sebagai pengedar.

Penangkapan berlangsung pada Minggu (14/9) malam di Jalan Haji MiskinKelurahan Campago Ipuh, setelah aparat menerima laporan dari masyarakat.

“Berawal dari informasi warga, tim intelijen kemudian melakukan pengintaian di lapangan. Setelah memastikan kebenarannya, kedua pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Polresta Bukittinggi,” ujar Danunit Intel Kodim 0304/AgamLetda Czi Asmanto, Senin (15/9).

Pelaku pertama berinisial B (42) ditangkap dengan barang bukti tiga paket sabu: satu paket besar, satu paket sedang, dan satu paket kecil, dengan total berat sekitar 3,18 gram.

Tak lama setelah itu, petugas juga mengamankan pelaku kedua berinisial R (29) di lokasi berbeda yang masih berdekatan. Dari tangannya, ditemukan satu paket sabu seberat 1,23 gram.

“Semua barang bukti bersama kedua terduga pelaku sudah kami serahkan ke Satnarkoba Polresta Bukittinggi untuk ditindaklanjuti,” tambah Asmanto.

Aksi ini menegaskan peran aktif TNI dalam mendukung penegakan hukum serta upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Barat, khususnya Kota Bukittinggi dan sekitarnya.(des*)