Pasaman – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian getah karet di kawasan Pasar Daliak, Jorong Kampung Nan VI, Nagari Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman. Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan kehilangan dalam jumlah besar pada Rabu (10/9).
Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali terdeteksi pada Senin (25/8) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah gudang tempat penyimpanan getah karet milik korban.
Pelaku diketahui bernama Ahmad Salman Hendra alias Hendra (37), warga Sungai Pandahan, Dusun I, Nagari Sundata Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping. Sehari-hari ia berprofesi sebagai petani sekaligus pekebun.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku tidak hanya sekali melakukan aksinya. Pertama kali terjadi pada Minggu (24/8) sekitar pukul 02.30 WIB, kemudian berulang pada Senin (25/8) sekitar pukul 03.00 WIB, dan terakhir pada Kamis (28/8) sekitar pukul 03.30 WIB. Dengan demikian, ia telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali hanya dalam lima hari,” ungkap AKP Fion.
Akibat ulah pelaku, korban bernama H. Asri atau biasa dipanggil As mengalami kerugian besar. Total getah karet yang raib mencapai sekitar 900 kilogram, dengan estimasi kerugian senilai Rp8,1 juta sesuai harga pasar.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami mendalami keterangan pelaku untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat,” tambahnya.(des*)












