Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite serta gas elpiji 3 kilogram. Kebijakan subsidi tersebut tetap dipertahankan untuk menjaga keterjangkauan harga di masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa dukungan subsidi dari anggaran negara akan membuat harga eceran tetap stabil, yakni sekitar Rp10.000 per liter untuk Pertalite dan Rp18.000 hingga Rp24.000 untuk LPG 3 kg, tergantung wilayah distribusi.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI pada Senin (15/6/2026). Bahlil menegaskan bahwa pemerintah sepakat tidak menaikkan harga energi bersubsidi meskipun kondisi global sedang berfluktuasi.
Harga Minyak Dunia Masih Tidak Stabil
Bahlil juga menyoroti kondisi pasar energi global yang masih dipengaruhi ketegangan geopolitik, khususnya di kawasan Timur Tengah. Situasi tersebut membuat harga minyak dunia bergerak naik turun secara cepat dan sulit diprediksi.
Menurutnya, perubahan harga minyak internasional dapat terjadi dalam waktu singkat, sehingga pemerintah perlu terus mencermati perkembangan tersebut sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut.
BBM Non-Subsidi Ikuti Harga Pasar
Sementara itu, untuk bahan bakar minyak non-subsidi, pemerintah tetap menerapkan mekanisme harga mengikuti pasar internasional. Hal ini menyebabkan penyesuaian harga, seperti yang dilakukan oleh Pertamina pada sejumlah produk BBM non-subsidi, kecuali Pertalite dan solar bersubsidi.
Ia menjelaskan bahwa jika harga minyak dunia menurun, maka harga BBM non-subsidi juga berpotensi ikut turun. Sebaliknya, jika harga global naik, maka penyesuaian harga juga dapat terjadi.
Dengan skema tersebut, harga BBM untuk segmen masyarakat mampu memang bersifat fluktuatif sesuai aturan yang berlaku.(BY)












