Langsung ke konten
Terbaru
BGN Beri Sanksi Berat SPPG Kalitengah Usai 566 Orang Diduga Keracunan MBG Diduga Kecanduan Judol dan Ancam Keluarga Pakai Pisau, Seorang Remaja di Pasbar Diamankan Polisi Pajero Bangkit dengan Generasi Baru, Mitsubishi Bidik Pasar Global hingga 100 Negara Benarkah Kelapa Kuning Bisa Sembuhkan Penyakit? Simak 5 Mitos yang Beredar BUK Migas Dinilai Berisiko, Pengamat Soroti Ancaman Pelemahan Pertamina dan Lonjakan Impor
FATIVA.id
RedaksiArsip
FATIVA.id
  • Padang Panjang
  • Padang Pariaman
  • Berita PLN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Ekonomi Langkah-Langkah Transfer ke Bank Permata dan Penggunaan Virtual Account
Ekonomi  

Langkah-Langkah Transfer ke Bank Permata dan Penggunaan Virtual Account

Des
17 Agustus 2024 | 23:40 WIB17 Agustus 2024 | 17:50 WIB
Kode Bank Permata untuk Transfer Beda Bank dan Virtual Account.
Kode Bank Permata untuk Transfer Beda Bank dan Virtual Account.

Jakarta – Kode Bank Permata diperlukan untuk transfer antar bank dan penggunaan virtual account. Mengetahui layanan ini sangat penting agar transfer antar bank dan virtual account dapat dilakukan dengan tepat dan cepat.

Untuk transfer antar bank, nasabah harus mengetahui kode bank yang relevan. Kode Bank Permata untuk transfer antar bank dan virtual account adalah 013. Kode ini perlu dimasukkan sebelum nomor rekening tujuan saat melakukan transfer dari bank lain ke rekening Bank Permata.

Panduan Transfer ke Bank Permata melalui ATM Bersama:

  1. Masukkan kartu ATM ke dalam mesin.
  2. Ketikkan PIN Anda untuk mengakses menu.
  3. Pilih menu Transfer.
  4. Masukkan kode Bank Permata (013) diikuti dengan nomor rekening tujuan.
  5. Tekan ‘Benar’ jika informasi yang dimasukkan sudah sesuai.
  6. Masukkan jumlah uang yang akan ditransfer.
  7. Jika diperlukan, masukkan nomor referensi.
  8. Pilih ‘Benar’ setelah memastikan semua detail transaksi benar.
  9. Setelah transaksi berhasil, pilih ‘Keluar’ jika tidak ada transaksi lain yang akan dilakukan.

Bank Permata juga menawarkan layanan virtual account yang memudahkan pembayaran tagihan, pembelian, dan transaksi lainnya. Virtual account adalah nomor rekening virtual khusus yang memudahkan identifikasi dan pencatatan transaksi. Nasabah hanya perlu memasukkan nomor virtual account yang diberikan saat melakukan pembayaran melalui Bank Permata.

Baca Juga  Usulan Perubahan Subsidi Energi, Fokus pada Keluarga Miskin

Cara Top Up DANA melalui ATM Permatabank:

  1. Masukkan kartu ATM.
  2. Pilih bahasa.
  3. Masukkan PIN ATM.
  4. Pilih menu pembayaran.
  5. Pilih ‘Pembayaran Lainnya’.
  6. Pilih ‘Virtual Account’.
  7. Masukkan nomor Virtual Account 8528 diikuti nomor HP yang terdaftar di akun DANA (contoh: 8528 XXXX XXXX XXXX).
  8. Masukkan jumlah top up.
  9. Pilih rekening sumber dana.
  10. Konfirmasi transaksi melalui layar ATM.

Cara Top Up DANA melalui PermataNet:

  1. Login ke PermataNet.
  2. Pilih menu Pembayaran.
  3. Pilih ‘Pembayaran Tagihan’.
  4. Pilih ‘Virtual Account’.
  5. Pilih rekening sumber dana.
  6. Klik pada checkbox ‘Masukkan Daftar Tagihan Baru’.
  7. Masukkan nomor Virtual Account 8528 diikuti nomor HP yang terdaftar di akun DANA (contoh: 8528 XXXX XXXX XXXX).
  8. Opsional: Simpan nomor tagihan untuk memudahkan transaksi berikutnya.
  9. Klik tombol ‘Lanjutkan’.
  10. Masukkan jumlah top up.
  11. Klik tombol ‘Lanjutkan’.
  12. Masukkan kode respons yang diterima dari Token (SMS/Mobile Token) untuk konfirmasi transaksi.
  13. Transaksi selesai.

Cara Top Up DANA melalui PermataMobile X:

  1. Login ke PermataMobile X.
  2. Pilih menu ‘Bayar Tagihan’.
  3. Pilih kategori ‘Akun Virtual’.
  4. Masukkan nomor Virtual Account 8528 diikuti nomor HP yang terdaftar di akun DANA (contoh: 8528 XXXX XXXX XXXX).
  5. Pada layar konfirmasi, klik ‘Lanjut’.
  6. Pilih jumlah top up lainnya.
  7. Pilih rekening sumber dana.
  8. Masukkan jumlah top up, lalu klik ‘Ok’.
  9. Layar konfirmasi akan muncul, klik ‘Konfirmasi Pembayaran’.
  10. Masukkan kode respons yang diterima dari Token (SMS/Mobile Token) untuk konfirmasi transaksi.
  11. Transaksi selesai.
Baca Juga  Tower Gedung Kemenko 1 dan 3 IKN Disiapkan untuk Tamu VIP Upacara 17 Agustus

Dengan adanya kode bank dan layanan virtual account, nasabah dapat melakukan transaksi dengan lebih mudah, cepat, dan aman. Bank Permata terus berkomitmen untuk menyediakan layanan perbankan yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan nasabah.(BY)

Berita Terkait
BUK Migas Dinilai Berisiko, Pengamat Soroti Ancaman Pelemahan Pertamina dan Lonjakan Impor
Harga Referensi Emas Tembus US$4.421 per Troy Ounce
Rupiah Kembali Melemah, Pasar Cermati Konflik Iran dan Kebijakan The Fed
Denda Rp327 Miliar! OJK Ungkap Ribuan Pelanggaran di Pasar Modal
Purbaya Ungkap Potensi Kebocoran Pajak Rp5 Triliun dari Sektor Baja
BLU Batu Bara Bakal Jadi Pembeli Tunggal, 799 IUP Jadi Tantangan
Bank Permata Langkah-Langkah Transfer ke Bank Permata dan Penggunaan Virtual Account Virtual Account

Baca Juga

Wacana SKK Migas Jadi BUK, Sofyano: Jangan Kerdilkan Peran Strategis Pertamina.
BUK Migas Dinilai Berisiko, Pengamat Soroti Ancaman Pelemahan Pertamina dan Lonjakan Impor
Ilustrasi
Harga Referensi Emas Tembus US$4.421 per Troy Ounce
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah pada akhir perdagangan Selasa (1/9/2026).
Rupiah Kembali Melemah, Pasar Cermati Konflik Iran dan Kebijakan The Fed
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan 1.277 sanksi administratif, larangan, dan/atau perintah tertulis kepada pelaku industri pasar modal.
Denda Rp327 Miliar! OJK Ungkap Ribuan Pelanggaran di Pasar Modal
Purbaya Buru Pajak 40 Perusahaan Baja Rp5 Triliun hingga Siap Pecat Pegawai DJP.
Purbaya Ungkap Potensi Kebocoran Pajak Rp5 Triliun dari Sektor Baja
Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) pengelola batu bara menjadi sorotan karena skema tersebut dinilai berpotensi menambah kompleksitas.
BLU Batu Bara Bakal Jadi Pembeli Tunggal, 799 IUP Jadi Tantangan

Rekomendasi untuk kamu

Wacana SKK Migas Jadi BUK, Sofyano: Jangan Kerdilkan Peran Strategis Pertamina.
BUK Migas Dinilai Berisiko, Pengamat Soroti Ancaman Pelemahan Pertamina dan Lonjakan Impor

Jakarta – Wacana pemerintah untuk mentransformasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan…

Ilustrasi
Harga Referensi Emas Tembus US$4.421 per Troy Ounce

Jakarta— Kementerian Perdagangan (Kemendag) menaikkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas untuk…

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah pada akhir perdagangan Selasa (1/9/2026).
Rupiah Kembali Melemah, Pasar Cermati Konflik Iran dan Kebijakan The Fed

Jakarta — Nilai tukar rupiah kembali berada di zona merah pada perdagangan Selasa (1/9/2026). Mata…

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan 1.277 sanksi administratif, larangan, dan/atau perintah tertulis kepada pelaku industri pasar modal.
Denda Rp327 Miliar! OJK Ungkap Ribuan Pelanggaran di Pasar Modal

Jakarta – Pengawasan terhadap industri pasar modal terus diperketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga…

Purbaya Buru Pajak 40 Perusahaan Baja Rp5 Triliun hingga Siap Pecat Pegawai DJP.
Purbaya Ungkap Potensi Kebocoran Pajak Rp5 Triliun dari Sektor Baja

Jakarta — Kementerian Keuangan tengah memperluas pemeriksaan terhadap sektor industri baja untuk mengoptimalkan penerimaan negara….

Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) pengelola batu bara menjadi sorotan karena skema tersebut dinilai berpotensi menambah kompleksitas.
BLU Batu Bara Bakal Jadi Pembeli Tunggal, 799 IUP Jadi Tantangan

Jakarta – Rencana pemerintah membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang akan menangani pengelolaan batu bara…

Terpopuler Bulan Ini

  • 1
    20 Agustus 2026 | 14:32 WIB107 Lihat
    3 Putra Putri Nagari Ophir Pasbar Emban Tugas Sebagai Paskibraka 2026 pada Upacara HUT Ke-81 RI tingkat Kabupaten dan Provinsi Sumbar
  • 2
    11 Agustus 2026 | 10:59 WIB96 Lihat
    Jelang HUT RI Ke-81, Warga RT O5 Ophir Timur Pasbar Gelar Goro Bersama dan Kibarkan Ratusan Bendera Merah Putih
  • 3
    6 Agustus 2026 | 04:50 WIB5 Agustus 2026 | 19:29 WIB60 Lihat
    Servis Gadget Makin Kompleks, Garansi Purnajual Jadi Kebutuhan Konsumen
  • 4
    8 Agustus 2026 | 16:12 WIB8 Agustus 2026 | 15:13 WIB52 Lihat
    Aplikasi Penghasil Uang dengan Reward Koin dan Uang Hijau
  • 5
    20 Agustus 2026 | 16:58 WIB51 Lihat
    Pasusbra SMPN 1 Luhak Nan Duo Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih Pada Upacara HUT Ke-81 RI di Nagari Ophir Pasbar 
  • 6
    7 Agustus 2026 | 22:32 WIB7 Agustus 2026 | 17:45 WIB47 Lihat
    Dari Ceri hingga Salmon, 5 Makanan yang Bisa Dukung Kualitas Tidur

Berita Pilihan

Nasional

  • BGN Beri Sanksi Berat SPPG Kalitengah Usai 566 Orang Diduga Keracunan MBG
    1
    3 September 2026 | 02:30 WIB2 September 2026 | 18:36 WIB
    BGN Beri Sanksi Berat SPPG Kalitengah Usai 566 Orang Diduga Keracunan MBG
  • 2
    2 September 2026 | 02:30 WIB1 September 2026 | 17:51 WIB
    3 Sekolah Kedinasan dengan Pelamar Terbanyak, STAN Memimpin
  • 3
    1 September 2026 | 06:19 WIB1 September 2026 | 08:25 WIB
    Bus Ziarah Tabrak Maung TNI, Lalu Lintas Macet
  • 4
    31 Agustus 2026 | 12:49 WIB31 Agustus 2026 | 10:52 WIB
    BMKG Ungkap Penyebab Gempa Susulan Flores
  • 5
    31 Agustus 2026 | 07:31 WIB31 Agustus 2026 | 09:38 WIB
    Pikap Terguling Usai Tabrak Motor

Tag Populer

  • Indonesia
  • Padang
  • Timnas Indonesia
  • Sumbar
  • 2025

Kunjungi Kami di Google News

google news

Nusantara

  • Kota Padang
  • Payakumbuh
  • Sijunjung

Layanan

  • Berita PLN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
FATIVA.id
  • Kota Padang
  • Payakumbuh
  • Sijunjung
Copyright © Fativa.id @2026
  • Dharmasraya
  • Sijunjung
  • Sport
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Utama