Bawaslu dan PWI Agam Jalin Kerjasama Bidang Informasi

Bawaslu Kabupaten Agam melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Agam yang dilakukan di kantor Bawaslu Agam di Lubuk Basung,Rabu (22/9). (ist)

Lubuk Basung – Bawaslu Kabupaten Agam melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Agam yang dilakukan di kantor Bawaslu Agam di Lubuk Basung,Rabu (22/9).

Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Elvys, ST menyampaikan, salah satu kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota adalah mengembangkan pengawasan Pemilu Partisipatif. 

“Maka dalam rangka melaksanakan amanah Undang-Undang tersebut, Bawaslu Kabupaten Agam dalam menjalankan tugas dan kewajiban tidak bisa bekerja sediri,”katanya. Bawaslu Kabupaten Agam perlu melakukan kerjasama dengan berbagai mitra strategis salah satunya dengan melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Agam. 

Baca Juga  Bupati Agam Ziarah ke TMP Siti Manggopoh

Komitmen yang dilakukan dalam bentuk pemberitaan, keterbukaan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pengembangan pengawasan partisipatif dengan jajaran wartawan.

Dalam kaitan dengan hal tersebut, Ketua PWI Agam Mur syidi, memberikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama yang dilakukan antara kedua pihak.

Diharapkan langkah awal untuk memajukan organisasi semakin mantap dan berdaya guna dalam mendorong peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Agam.

“Program yang akan diterapkan nanti, disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan peningkatan eksistensi lembaga menjadi lebih baik melalui program yang dilakukan di masa selanjutnya,”katanya.(mus)