Berita  

Isu Penyadapan Presiden Seret Nama Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Mabes Polri Diminta Beri Penjelasan

Beredar rumor mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ditangkap.
Beredar rumor mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ditangkap.

Jakarta, fativa.id – Teka-teki kabar dugaan pengamanan sejumlah perwira tinggi Polri mulai mendapat respons dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Institusi tersebut menyatakan sedang mengecek informasi yang beredar luas mengenai sejumlah jenderal yang dikabarkan diamankan, termasuk rumor yang mengaitkannya dengan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengakui pihaknya tengah menelusuri informasi tersebut. Namun, ia belum memberikan penjelasan terperinci mengenai kebenaran kabar penangkapan, identitas personel yang disebut-sebut diperiksa, maupun perkara yang melatarbelakanginya.

“Jadi sedang kami cek saat ini,” ujar Isir saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Ia meminta awak media menunggu perkembangan lebih lanjut karena kepolisian masih melakukan pengecekan. Menurutnya, informasi selanjutnya akan disampaikan setelah proses tersebut berjalan.

“Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” katanya.

Pernyataan tersebut belum menjawab sejumlah pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. Terutama mengenai benar atau tidaknya sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri menjalani pemeriksaan internal, serta apakah persoalan itu berkaitan dengan dugaan penyadapan di lingkungan Istana Kepresidenan.

Rumor yang beredar melalui pesan berantai dan media sosial turut menyeret nama mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, muncul pula nama Irjen Pol Ahrie Sonta, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, dan Kombes Pol Ferly Hediyat.

Baca Juga  Skema Pembiayaan Rumah bagi Sektor Informal Jadi Fokus Pemerintah di Era Prabowo

Informasi yang beredar menyebut para perwira tersebut diduga berkaitan dengan persoalan penyadapan yang menyasar Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi yang membuktikan dugaan tersebut maupun memastikan keterlibatan nama-nama yang disebut.

Kabar semakin berkembang setelah muncul laporan mengenai keberadaan personel Brigade Mobil (Brimob) di kawasan Mabes Polri pada Senin malam. Kehadiran personel tersebut kemudian memunculkan spekulasi adanya kegiatan pengamanan atau pemeriksaan internal terhadap sejumlah pejabat kepolisian.

Meski demikian, belum ada penjelasan resmi yang menghubungkan aktivitas personel Brimob itu dengan informasi mengenai pengamanan para perwira Polri.

Perhatian publik terhadap kabar ini semakin besar karena menyangkut dua persoalan sensitif sekaligus, yakni dugaan persoalan internal kepolisian dan keamanan komunikasi di lingkungan Presiden. Apabila terdapat proses pemeriksaan, masyarakat tentu membutuhkan penjelasan mengenai latar belakang dan tujuan penanganannya.

Di sisi lain, informasi mengenai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo juga belum dapat dipastikan kebenarannya. Belum tersedia keterangan resmi maupun bukti yang menjelaskan adanya aktivitas penyadapan seperti yang ramai diperbincangkan.

Karena itu, kabar mengenai penangkapan maupun pemeriksaan sejumlah jenderal tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan pesan berantai atau informasi yang belum terverifikasi. Status setiap pejabat yang namanya disebut juga harus menunggu penjelasan dari institusi berwenang.

Baca Juga  Karet Naik, Petani Sumringah

Kini, perhatian tertuju pada langkah Mabes Polri dalam menindaklanjuti informasi tersebut. Publik menunggu kejelasan mengenai siapa yang sebenarnya diperiksa, apakah benar terjadi pengamanan terhadap sejumlah perwira, serta ada tidaknya hubungan dengan dugaan penyadapan di lingkungan Istana.

Keterbukaan informasi dari kepolisian menjadi penting untuk menjawab berbagai spekulasi yang telanjur berkembang. Hingga ada penjelasan resmi lebih lanjut, kabar penangkapan para jenderal dan dugaan penyadapan Presiden Prabowo tetap harus ditempatkan sebagai informasi yang belum terkonfirmasi.(Hva)