Pasbar  

Pemkab Pasbar dan Pemprov Sumbar Luncurkan KIOSK untuk Optimalkan PAD

Pasbar, fativa.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meluncurkan KIOSK (Kios Pelayanan Pajak Daerah) untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hingga akhir Triwulan III 2026, realisasi Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Pasaman Barat mencapai 107,94 persen dari target tahunan.

Peluncuran KIOSK dirangkai dengan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen BBNKB di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat Al Amin, Kepala Bapenda Pasaman Barat Muhammad Bona Fatwa, Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah dan stakeholder terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan mengatakan, optimalisasi PAD membutuhkan sinergi seluruh pihak, tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga instansi vertikal, pemerintah nagari, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, dan masyarakat.

“PAD merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, perbaikan infrastruktur, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

M. Ihpan memaparkan, target penerimaan Opsen PKB Pasaman Barat pada 2026 sebesar Rp19,33 miliar. Hingga akhir Triwulan III, realisasinya mencapai Rp13,56 miliar atau 70,10 persen.

Baca Juga  Nekat Mencuri Saat Rumah Kosong, Pasutri di Pasbar Raup Uang untuk Lunasi Utang

Sementara itu, penerimaan Opsen BBNKB telah mencapai Rp16,60 miliar dari target Rp15,38 miliar, atau sekitar 107,94 persen.

Dia meminta pencapaian tersebut menjadi dorongan untuk meningkatkan penerimaan PKB sekaligus menjaga keberlanjutan penerimaan BBNKB melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, sosialisasi, dan penguatan koordinasi lintas instansi.

Menurutnya, pendataan kendaraan milik maupun yang digunakan untuk operasional perangkat daerah, instansi vertikal, pemerintah nagari, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta juga perlu ditingkatkan sebagai bagian dari upaya mendorong kepatuhan pajak.

Kehadiran KIOSK menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses pelayanan pajak kendaraan bermotor melalui mesin layanan mandiri. Fasilitas ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, mempersingkat waktu pelayanan, dan meningkatkan kualitas layanan publik.

M. Ihpan meminta sosialisasi penggunaan KIOSK dilakukan secara berkelanjutan, disertai pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan mandiri serta penanganan cepat apabila terjadi kendala teknis.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat Al Amin mengatakan, optimalisasi pajak daerah membutuhkan kerja sama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta dukungan pelayanan yang mudah diakses masyarakat.

Baca Juga  Longsor di Bantaran Sungai Ancam Permukiman Warga Dekat Terminal Simpang Empat

Menurutnya, penerimaan pajak berperan penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan, mulai dari pendidikan, sosial, infrastruktur, hingga pelayanan publik.

“Pasaman Barat menjadi satu dari tiga daerah di Sumatera Barat yang disebut memperoleh fasilitas KIOSK, bersama Kota Bukittinggi dan Kota Payakumbuh,” sebutnya.

Kepala Bapenda Pasaman Barat Muhammad Bona Fatwa menambahkan, sosialisasi dan peluncuran KIOSK merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan sekaligus mengoptimalkan penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi Bapenda Kabupaten Pasaman Barat, Bapenda Provinsi Sumatera Barat, dan unit kerja yang menangani sistem informasi di lingkungan Bapenda provinsi. (Wsn)