Dishub Bukittinggi Evaluasi Penerapan Jalur Dua Arah

Bukittinggi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas.
Bukittinggi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas.

Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan akibat proyek pemasangan conblock di kawasan Jam Gadang hingga depan Gedung DPRD Kota Bukittinggi.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), pemerintah setempat memberlakukan sistem dua arah di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda mulai Senin (26/10/2026). Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan selama pekerjaan infrastruktur berlangsung.

Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi, Elza Aulia, mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan karena adanya pengerjaan jalan dari Jalan Minangkabau hingga Simpang Kangkung.

Menurutnya, jalur yang sedang dicor dan dipasangi conblock tidak dapat dilalui kendaraan selama proses pengerjaan. Oleh sebab itu, ruas Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda yang sebelumnya menerapkan sistem satu arah kini dibuka untuk dua arah selama 24 jam.

Baca Juga  Gunung Marapi Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Bukittinggi

Elza menyampaikan bahwa pengaturan tersebut diharapkan dapat mengurai kepadatan kendaraan, terutama di kawasan Pasar Atas dan sekitar Gedung DPRD Kota Bukittinggi.

Untuk mendukung penerapan kebijakan ini, Dishub telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Bukittinggi. Sejumlah rambu lalu lintas juga akan disesuaikan, termasuk mengganti rambu larangan agar sesuai dengan pemberlakuan jalur dua arah.

Dishub turut mengimbau para pengendara dan pengguna jalan, khususnya angkutan umum, agar menyesuaikan aktivitas naik dan turun penumpang di kawasan Pasar Bawah. Imbauan ini disampaikan dengan mempertimbangkan kondisi jalan yang mengalami penyempitan akibat proyek tersebut.

Baca Juga  Bukittinggi Diguncang Gempa, BMKG, Sesar Sianok Aktif

Elza menambahkan, penerapan rekayasa lalu lintas akan dipantau dan dievaluasi secara berkala. Jika pelaksanaannya dinilai efektif dan tidak menimbulkan kendala berarti, sistem dua arah tersebut berpeluang diterapkan secara permanen.(Yu)