Desil jo Raso Pareso : Algoritma Menentukan yang Dianggap Miskin

Oleh: Duski Samad

“Desil diambo baqha?” Pertanyaan itu belakangan semakin sering terdengar. Istilah desil, yang sebelumnya lebih banyak berada di ruang statistik dan perencanaan pembangunan. Tiba-tiba masuk ke ruang keluarga, kampus, warung kopi, dan grup WhatsApp.

Lantas, para orang tua mahasiswa bertanya. Penerima bantuan sosial gelisah. Bahkan, keluarga mulai membandingkan posisi desil masing-masing.

Kegelisahan itu dapat dipahami. Desil sekarang dipersepsikan bukan sekadar angka statistik. Tetapi angka yang dapat bersentuhan dengan akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial dan bantuan pendidikan.

Ketika angka menyangkut biaya sekolah, kuliah, kesehatan, dan kebutuhan dasar keluarga, maka persoalan statistik berubah menjadi persoalan kemanusiaan.

Masalah menjadi serius ketika data terasa berbeda dengan kenyataan. Ada keluarga yang penghasilannya tidak tetap, anak masih sekolah dan kuliah, kehidupan sehari-hari pas-pasan, tetapi tercatat pada desil relatif tinggi.

Sebaliknya, mungkin pula ada keluarga yang keadaan ekonominya telah membaik tetapi masih terbaca sebagai kelompok kesejahteraan rendah.

Pertanyaannya kemudian bukan sekadar berapa desil seseorang, melainkan. Siapa yang paling mengetahui keadaan sebuah keluarga. Algoritma atau kehidupan yang mereka jalani setiap hari?

DESIL DAN WAJAH BARU KEBIJAKAN SOSIAL

Dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), keluarga diperingkat berdasarkan karakteristik sosial-ekonominya dan dikelompokkan ke dalam sepuluh desil.

Secara sederhana, Desil 1 menunjukkan kelompok 10 persen dengan kesejahteraan relatif paling rendah. Kemudian, bergerak hingga Desil 10 sebagai kelompok 10 persen dengan kesejahteraan relatif paling tinggi.

Pendekatan berbasis data tentu diperlukan. Negara dengan penduduk ratusan juta jiwa tidak mungkin menentukan kebijakan sosial hanya berdasarkan perkiraan atau laporan manual.

Pemerintah membutuhkan data terintegrasi agar bantuan lebih tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dapat dievaluasi, dan tidak mudah dimanipulasi.

Jadi, masalahnya bukan apakah kita membutuhkan data. Kita membutuhkan data. Persoalan muncul ketika data yang semestinya menjadi alat membantu keputusan, dianggap sebagai keputusan final yang tidak dapat diperiksa kembali.

Data adalah representasi kenyataan, bukan kenyataan itu sendiri. Keadaan keluarga dapat berubah, sementara data belum diperbarui.

Semakin besar pengaruh suatu data terhadap nasib masyarakat, semakin besar pula kewajiban menyediakan ruang verifikasi dan koreksi.

ALGORITMA INDAK PUNYO RASO

Algoritma mampu membaca jutaan data dalam waktu singkat. Informasi mengenai pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, aset dan karakteristik sosial-ekonomi dapat diolah menjadi pemeringkatan kesejahteraan.

Namun algoritma mempunyai keterbatasan. Algoritma tidak punya raso.

Rumah yang terlihat bagus dalam database mungkin rumah pusaka peninggalan orang tua. Sepeda motor dapat terbaca sebagai aset, padahal itulah alat utama mencari nafkah.

Seseorang mungkin mempunyai pekerjaan, tetapi penghasilannya tidak tetap. Ada pula keluarga yang terlihat cukup baik. Tetapi harus membiayai beberapa anak sekolah dan kuliah sekaligus.

Baca Juga  Kaya Tambang, Miskin Pertumbuhan, Alarm Bahaya bagi Ekonomi Sumbar 2025

Di sinilah dapat muncul jarak antara kemiskinan administratif dan kemiskinan faktual. Kemiskinan administratif adalah keadaan sebagaimana terbaca dalam sistem. Sedangkan kemiskinan faktual adalah kesulitan yang sungguh-sungguh dialami dalam kehidupan.

Kebijakan sosial yang berkeadilan harus mampu mempertemukan keduanya.

KETIKA DESIL MASUK KAMPUS

Persoalan menjadi semakin sensitif ketika desil bersentuhan dengan pendidikan. Bagi keluarga berpenghasilan terbatas, mengantarkan seorang anak ke perguruan tinggi merupakan perjuangan besar.

Biaya pendidikan bukan hanya uang kuliah. Ada tempat tinggal, makan, transportasi, buku, perangkat digital, internet, praktik, penelitian, dan berbagai kebutuhan akademik.

Ketika data kesejahteraan digunakan untuk membaca kemampuan ekonomi calon penerima bantuan pendidikan. Seperti KIP Kuliah sesuai ketentuan yang berlaku, akurasi menjadi sangat penting.

Jangan sampai anak yang cerdas dan mempunyai semangat belajar kehilangan kesempatan hanya karena kondisi keluarganya tidak terbaca secara tepat.

Sebaliknya, tidak adil pula jika keluarga yang sebenarnya sudah mampu memperoleh fasilitas yang semestinya diperuntukkan bagi mereka yang lebih membutuhkan.

Kesalahan data dalam pendidikan bukan persoalan kecil. Pendidikan merupakan salah satu jalan utama mobilitas sosial. Kesalahan administratif hari ini akan dapat memengaruhi masa depan satu generasi.

DESIL JO RASO PARESO

Minangkabau mempunyai kearifan yang relevan untuk membaca persoalan tersebut. Raso jo pareso.

Raso adalah kepekaan hati dan sosial, sedangkan pareso adalah kemampuan memeriksa berdasarkan akal, bukti dan kepatutan.

Dalam konteks kebijakan sosial, data adalah pareso, sedangkan kemanusiaan adalah raso.

Data diperlukan agar bantuan tidak ditentukan oleh kedekatan, hubungan keluarga, kepentingan politik atau subjektivitas aparat. Namun raso diperlukan agar manusia tidak berubah menjadi sekadar nomor identitas, skor dan peringkat dalam database.

Raso tanpa pareso dapat menjadi subjektivitas. Pareso tanpa raso dapat menghasilkan keputusan yang benar secara administratif. Tetapi kehilangan keadilan substantif.

Maka teknologi modern dan kearifan lokal tidak perlu dipertentangkan. Keduanya justru harus dipertemukan. Desil jo raso pareso.

NAGARI SEBAGAI RUANG VERIFIKASI SOSIAL

Sumatera Barat mempunyai modal sosial yang kuat untuk membantu memastikan ketepatan data. Nagari mempunyai wali nagari, wali jorong atau korong, ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, kader sosial, pengurus masjid dan surau.

Mereka mengetahui banyak keadaan yang sulit sepenuhnya dibaca algoritma. Ninik mamak mengetahui anak kemenakan. Wali jorong mengetahui warganya. Pengurus masjid sering mengetahui keluarga yang mengalami kesulitan tetapi malu meminta pertolongan.

Namun pengetahuan lokal juga tidak selalu bebas masalah. Kedekatan keluarga, kepentingan politik, konflik kaum dan subjektivitas dapat melahirkan ketidakadilan baru. Verifikasi lokal bukan pengganti data nasional, tetapi instrumen untuk menyempurnakannya.

Baca Juga  Jajanan Kantin Diduga Picu Keracunan 23 Siswa

Idealnya berlangsung proses yang mempertemukan data nasional, verifikasi faktual, musyawarah lokal, mekanisme sanggah, dan pembaruan data. Teknologi dan pengetahuan sosial harus saling mengoreksi.

ABS-SBK DAN KEMISKINAN

Bagi masyarakat Minangkabau, kemiskinan tidak semata-mata urusan pemerintah. Prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) mengandung tanggung jawab sosial terhadap kelompok lemah.

Al-Qur’an melalui Surah Al-Ma’un ayat 1–3 bahkan menghubungkan keberagamaan dengan kepedulian terhadap anak yatim dan orang miskin. Kesalehan tidak boleh berhenti pada ritual, tetapi harus hadir dalam keberpihakan sosial.

Negara mempunyai DTSEN. Nagari mempunyai masyarakat. Adat mempunyai kaum dan suku. Masjid dan surau mempunyai jamaah. Islam mempunyai zakat, infak, sedekah dan wakaf.

Semua kekuatan itu semestinya dipertemukan. Nagari bahkan dapat mengembangkan peta kesejahteraan sosial yang hidup, sehingga penanganan kemiskinan tidak berhenti pada pembagian bantuan. Tetapi bergerak menuju pendidikan, pekerjaan, modal usaha dan pemberdayaan keluarga.

JANGAN SAMPAI ORANG MISKIN KALAH OLEH DATA

Kita sedang memasuki zaman ketika algoritma, artificial intelligence dan big data semakin banyak membantu pengambilan keputusan. Kemajuan itu harus dimanfaatkan, bukan ditakuti.

Namun semakin canggih teknologi, semakin penting memastikan bahwa manusia tetap menjadi pusat kebijakan.

Jangan sampai orang yang benar-benar miskin kehilangan hak karena sebuah variabel dalam database. Jangan sampai mahasiswa kehilangan masa depan karena kondisi keluarganya terbaca berbeda oleh sistem.

Sebaliknya, jangan pula mereka yang sudah mampu terus memperoleh bantuan karena data lama belum diperbarui.

Desil karena itu jangan diperlakukan sebagai vonis. Ia adalah instrumen pemetaan yang harus terbuka terhadap verifikasi dan koreksi.

Negara membutuhkan data driven policy, tetapi juga membutuhkan human centered policy. Algoritma boleh menghitung, data boleh membuat peringkat, dan teknologi boleh membantu menentukan sasaran.

Namun demikian, bahwa keputusan sosial harus tetap menyediakan ruang bagi fakta, kepatutan, empati dan keadilan.

Orang Minang sudah lama mempunyai rumusnya. Raso jo pareso.

Maka ketika zaman digital menghadirkan desil, berikanlah jiwa pada data itu dengan nilai kemanusiaan.

Desil jo raso pareso. Data dibaco, fakta dipareso, manusia diraso, keadilan nan dituju.(*/ssc).