Agam  

Bupati Agam Apresiasi Percepatan Penanganan Longsor di KM 135+100 Ruas Palembayan–Padang Koto Gadang

Jalur Labuah Sampik -Kayu Pasak Kembali Terhubung.

Palembayan – Akses Jalan Labuah Sampik–Kayu Pasak pada ruas PalembayanPadang Koto Gadang KM 135+100 (P.088) yang sebelumnya terputus akibat bencana longsor kini kembali bisa dilalui. Hal ini setelah jalur pengalihan sementara resmi dibuka pada Kamis (25/6).

Pengalihan trase dilakukan dengan memindahkan arus lalu lintas dari badan jalan yang mengalami kerusakan ke jalur alternatif yang dibangun di sisi jalan lama. Langkah tersebut diambil agar kendaraan tetap dapat melintas sembari menunggu pembangunan jalan permanen.

Pembukaan jalur sementara ini menjadi solusi penting untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memastikan konektivitas antarwilayah tetap terjaga meski jalan utama terdampak longsor.

Percepatan penanganan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan langsung Bupati Agam, Benni Warlis, yang kemudian diwujudkan melalui koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Agam dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Jalur sementara dibangun sebagai akses darurat sebelum pelaksanaan pembangunan jalan permanen oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR).

Baca Juga  Kecelakaan Beruntun di Jalur Malalak, Bus Terguling, Sedan Tabrak Pemotor

Bupati Agam menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang bergerak cepat menangani kerusakan jalan sehingga masyarakat tetap memiliki akses yang aman untuk beraktivitas.

“Alhamdulillah, berkat sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Agam dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, jalur pengalihan sementara kini telah dapat digunakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Benni, keberadaan jalur alternatif tersebut menjadi langkah awal dalam menjaga kelancaran mobilitas warga hingga pembangunan jalan permanen selesai dilaksanakan.

Ia menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama dalam penanganan ruas jalan yang terdampak longsor.

Karena itu, masyarakat diminta agar tetap waspada saat melintasi jalur sementara dengan mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang telah dipasang demi keselamatan bersama.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar mengurangi kecepatan, meningkatkan kewaspadaan, serta mengikuti petunjuk yang ada ketika melintasi jalur sementara ini,” tambahnya.

Baca Juga  KONI Agam Targetkan Peningkatan Prestasi pada PORPROV 2026 di Sumbar

Pemerintah Kabupaten Agam juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat proses pembangunan jalan permanen yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Pengendara yang melintasi ruas Palembayan–Padang Koto Gadang diharapkan menyesuaikan kecepatan kendaraan dan memperhatikan kondisi jalan saat melewati jalur pengalihan guna menghindari potensi kecelakaan maupun kendala lainnya.(des*)