Pasbar  

DLH Pasbar Klarifikasi Isu Penebangan Pohon Sengon di Kawasan Hutan Kota, Ini Penjelasannya!

Pasbar, fativa.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup menegaskan bahwa penebangan sejumlah pohon sengon di kawasan Hutan Kota Pasaman Barat merupakan bagian dari program revitalisasi dan penataan kawasan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat Afkar, saat menggelar pertemuan bersama awak media di Aula Kantor Dinas setempat, Rabu (10/6/2026).

Dikatakan, penebangan pohon sengon yang berada di kawasan Hutan Kota Pasaman Barat bukan untuk kepentingan ekonomi seperti berita yang berkembang di media sosial.

“Penebangan ini merupakan bagian dari revitalisasi hutan kota, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok,” katanya.

Ditambahkan, revitalisasi bertujuan untuk meningkatkan keamanan, memperbaiki tata kawasan, dan mengoptimalkan fungsi hutan kota sebagai ruang terbuka hijau bagi masyarakat.

Menurutnya, Hutan Kota Pasaman Barat seluas sekitar tiga hektare, dibangun sejak urusan kehutanan masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten melalui Dinas Kehutanan.

“Kawasan itu dirancang sebagai ruang terbuka hijau yang berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem, menjadi habitat satwa, sekaligus sarana rekreasi masyarakat,” ucapnya.

Dia menjelaskan, pohon yang ditebang merupakan jenis sengon, sejak awal penanaman merupakan tanaman pelindung atau naungan bagi vegetasi lain pada tahap awal pengembangan kawasan.

Seiring pertumbuhan dan usia pohon yang semakin tua, keberadaannya dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Baca Juga  Pemkab Pasbar Luncurkan e-Voting Pilwana Serentak 2026, Bupati Yulianto: Sistem Aman dan Transparan

“Sudah ada satu pohon sengon yang tumbang. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena dapat membahayakan pengunjung maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan kota,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah daerah menata sejumlah pohon yang dinilai berisiko, sekaligus menyiapkan program revitalisasi kawasan melalui penambahan berbagai jenis tanaman yang lebih sesuai dengan konsep pengembangan hutan kota ke depan.

“Kami akan melakukan penyisipan tanaman baru, termasuk tanaman buah dan jenis pohon lain. Konsep yang sedang disiapkan adalah revitalisasi hutan kota agar kawasan ini lebih tertata, lebih aman, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Afkar membantah terkait isu penenangan untuk keuntungan ekonomi. Dia menegaskan kayu sengon memiliki nilai jual relatif rendah dan hasil penjualannya tidak signifikan dibanding biaya operasional.

Menurutnya, biaya penebangan dan pengangkutan mencapai sekitar Rp1 juta, sementara hasil penjualan kayu hanya berkisar Rp1,3 juta. Dengan demikian, keuntungan yang diperoleh hanya sekitar Rp300 ribu dan seluruhnya akan disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan.

“Kalau tujuan utamanya mencari keuntungan, tentu tidak sebanding. Kegiatan ini murni untuk penataan dan revitalisasi kawasan demi keselamatan serta peningkatan fungsi hutan kota,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Rimba Lestari Surahdi, yang selama ini mengelola kawasan Hutan Kota Pasaman Barat, juga telah memberikan klarifikasi. Ia menyatakan penebangan dilakukan dalam rangka pengelolaan kawasan dan telah dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Baca Juga  Perdana Dimulai di Pasaman Barat, 103 Siswa Siswi Kelas VI SDN 09 Pasaman Ikuti Ujian TKA

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap masyarakat memahami tujuan revitalisasi yang sedang dilakukan. Selain mengurangi risiko keselamatan akibat pohon yang berpotensi tumbang, program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan menjadikan hutan kota sebagai ruang hijau yang lebih representatif.

“Ke depannya, Hutan Kota Pasaman Barat diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota, tetapi juga berkembang menjadi pusat edukasi lingkungan, konservasi satwa, serta destinasi rekreasi keluarga yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Wsn)