Jalur Lembah Anai Padat, Sistem One Way Diberlakukan untuk Atur Arus Kendaraan

Mau Aman Lewat One Way Lembah Anai? Perhatikan Imbauan Berikut Ini.
Mau Aman Lewat One Way Lembah Anai? Perhatikan Imbauan Berikut Ini.

Padang Panjang – Satlantas Polres Padang Panjang menerapkan sistem satu arah (one way) di jalur utama PadangBukittinggi melalui Padang Panjang pada Selasa (24/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan menjelang libur Lebaran 1447 Hijriah.

Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, menjelaskan bahwa sistem one way diberlakukan dalam dua sesi untuk mengatur arus kendaraan dari kedua arah.

Sesi I: Jalur dari Padang menuju Bukittinggi dibuka mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Sesi II: Jalur dari Bukittinggi menuju Padang dibuka pukul 14.00 hingga 18.00 WIB.

“Sejak pagi, jalur dari Padang ke Bukittinggi sudah dibuka, sementara arah sebaliknya ditutup untuk mengurangi kepadatan lalu lintas,” ujar Pifzen, Selasa (23/3/2026).

Petugas di lapangan juga menerapkan clearance time atau waktu sterilisasi jalur saat pergantian sesi, untuk memastikan tidak ada kendaraan dari arah lawan sebelum arus baru dialirkan.

Baca Juga  Kendaraan Dinas Kepresidenan, Keamanan dan Kenyamanan dalam Satu Paket

Hingga siang, arus lalu lintas di kawasan Padang Panjang terpantau padat. Pifzen menambahkan, titik penyekatan dari arah Bukittinggi berada di Simpang Kampung Baru, sedangkan penyekatan jalur dari Padang menuju Bukittinggi akan dilakukan pukul 16.00 di Simpang Tiga Sicincin.

Imbauan untuk Pengendara

Polisi meminta pengendara agar tidak berhenti atau memarkir kendaraan di bahu jalan, khususnya di titik rawan kemacetan, karena dapat menimbulkan antrean panjang. Selain itu, pengendara diimbau tetap fokus dan mengutamakan keselamatan.

“Kami menghimbau masyarakat yang melintasi jalur Lembah Anai baik dari Padang maupun Bukittinggi untuk tetap berhati-hati. Keselamatan lebih penting daripada kecepatan,” tambah Pifzen.

Baca Juga  20 Personel Gabungan Siaga Kawal Uji Coba Jalan Lembah Anai

Meski demikian, ada pengecualian untuk kendaraan dengan tingkat urgensi tinggi, seperti:

Mobil pemadam kebakaran (Damkar)
Ambulans
Mobil tangki BBM Pertamina yang dikawal polisi

Seluruh pengendara diminta menaati petunjuk petugas dan memastikan kondisi kendaraan serta fisik prima, agar perjalanan mudik dan balik tetap aman dan lancar.(des*)