Jakarta – Polres Gayo Lues berhasil memusnahkan 112 hektare ladang ganja yang tersebar di lima wilayah pegunungan, sekaligus mengamankan 56 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, menyampaikan bahwa pengungkapan ladang ganja ini dilakukan sejak 2025 hingga awal 2026. Lokasi penanaman berada di wilayah pegunungan terpencil, antara lain Pantan Dedalu, Pantan Dedep, Blang Bekee, Ekan, serta beberapa kawasan lainnya.
Dari ladang-ladang yang dimusnahkan, polisi berhasil menyingkirkan sekitar 168 ton ganja dengan perkiraan nilai mencapai Rp1,27 triliun. Menurut AKBP Hyrowo, pemusnahan ini diyakini mampu menyelamatkan jutaan generasi dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Operasi tersebut merupakan hasil pengungkapan 35 kasus narkotika. Para tersangka yang ditangkap memiliki peran beragam, mulai dari penanam, pengedar, hingga bandar. Mereka juga diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas wilayah, mencakup Sumatera, Jawa, Bali, hingga jaringan internasional di Malaysia.
Selain ladang, Polres Gayo Lues juga membakar dua ton ganja kering siap edar di halaman Mapolres. Proses pemusnahan ini disaksikan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Gayo Lues, sebagai bentuk transparansi dan komitmen bersama dalam pemberantasan narkotika.(des*)












