Hukrim  

Polisi Ungkap Rekayasa Penculikan Mahasiswa

Polisi mengungkap aksi mahasiswa Makassar yang berpura-pura diculik
Polisi mengungkap aksi mahasiswa Makassar yang berpura-pura diculik

Jakarta — Seorang mahasiswa berinisial EE (23) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga sengaja membuat skenario penculikan terhadap dirinya sendiri untuk memperoleh uang sebesar Rp90 juta dari orang tuanya.

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga EE melaporkan bahwa korban tidak dapat dihubungi. Tak lama kemudian, orang tua EE menerima pesan dari seseorang yang mengaku telah menculik dan menyekap anak mereka.

Pelaku dalam pesan itu meminta uang tebusan senilai Rp90 juta. Orang tua EE juga diancam bahwa anak mereka akan disakiti hingga dibunuh jika permintaan tersebut tidak segera dipenuhi.

Mendapat laporan itu, Tim URC Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penelusuran, polisi menemukan EE berada di sebuah rumah kos di Makassar pada Rabu pagi, 12 Agustus 2026.

Saat ditemukan, kondisi EE ternyata tidak seperti yang dilaporkan. Ia tidak sedang menjadi korban penyekapan, melainkan berada di rumah kos bersama seorang perempuan yang diketahui sebagai temannya.

Baca Juga  Mahasiswa FEBI Dapat Pelatihan dan Pendampingan Usaha dari ABDSI

Polisi kemudian memeriksa EE secara lebih mendalam. Dari hasil penyelidikan sementara, dugaan penculikan tersebut ternyata merupakan rekayasa yang dibuat oleh EE sendiri.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Sangkala menjelaskan bahwa EE diduga sengaja menciptakan cerita seolah-olah dirinya diculik untuk mendapatkan uang dari orang tua.

Menurutnya, uang yang diminta tersebut diduga akan digunakan EE untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keperluan sehari-hari dan gaya hidup.

Polisi menduga tuntutan gaya hidup menjadi salah satu alasan EE membuat skenario tersebut. Ia kemudian memanfaatkan kondisi tersebut dengan berpura-pura menjadi korban penculikan dan meminta orang tuanya menyerahkan uang.

Dalam proses pengungkapan kasus, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah telepon seluler yang diduga digunakan untuk mengirimkan pesan bernada ancaman kepada orang tua EE.

Baca Juga  Aksi di Depan DPRD Kota Bukittinggi Berlangsung Damai, Mahasiswa Sampaikan Tuntutan Tertulis

Polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang dinilai memiliki kaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya. Polisi juga mempertimbangkan sikap keluarga EE sebagai pihak yang sebelumnya membuat laporan.

Selanjutnya, penyidik akan menentukan apakah kasus tersebut memenuhi unsur untuk diproses secara hukum atau cukup diselesaikan melalui pembinaan.(des*)