Jakarta – Wacana penyederhanaan angka pada Rupiah kembali menjadi bahan diskusi publik. Meski demikian, upaya memangkas tiga digit pada nominal mata uang—misalnya menjadikan Rp1.000 menjadi Rp1—belum akan direalisasikan dalam waktu dekat.
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa pembahasan revisi undang-undang terkait redenominasi tidak termasuk agenda legislasi prioritas pada 2025–2026. Regulasi tersebut saat ini masih berada dalam daftar Prolegnas jangka panjang, sehingga prosesnya membutuhkan waktu.
“Pemerintah tampaknya memundurkan jadwal pembahasannya ke tahun 2027. Menurut saya itu langkah yang tepat karena diperlukan sosialisasi dan edukasi keuangan yang lebih kuat, mengingat literasi masyarakat masih belum merata,” ujar Said.
Sebelum Indonesia melangkah lebih jauh, pengalaman sejumlah negara yang pernah melakukan penyederhanaan mata uang bisa menjadi referensi penting.
Jerman
Salah satu kasus paling dramatis terjadi di Jerman pasca-Perang Dunia I. Sebelum 1914, negara tersebut menggunakan Goldmark yang berbasis emas. Namun perang menguras cadangan logam mulia sehingga Goldmark kehilangan nilainya dan digantikan oleh Papiermark.
Untuk membayar kompensasi perang sesuai Perjanjian Versailles, pemerintah Jerman mencetak uang dalam jumlah tak terkendali. Akibatnya, inflasi melonjak hingga 29.500% pada 1923. Ketika nilai tukarnya jatuh sampai uang 100 triliun mark hanya setara USD 24, pemerintah kemudian memperkenalkan Rentenmark dengan rasio 1 triliun Papiermark menjadi 1 Rentenmark. Setahun berikutnya mata uang tersebut digantikan Reichsmark yang kembali didukung cadangan emas, sehingga stabilitas ekonomi berangsur pulih.
Tiongkok
Pengalaman serupa juga dialami Tiongkok pada 1948–1949. Hiperinflasi berkepanjangan terjadi akibat perang Tiongkok–Jepang dan perang saudara. Pemerintah mencetak yuan dalam jumlah masif untuk membiayai operasi militer, menyebabkan nilai mata uang jatuh drastis.
Untuk mengatasinya, pemerintah Republik Tiongkok memperkenalkan golden yuan dengan rasio penukaran 3 juta:1. Warga bahkan diwajibkan menukarkan emas, perak, dan valuta asing mereka dengan mata uang baru. Namun kebijakan tersebut gagal menahan inflasi yang terus melejit hingga lebih dari 1,1 juta persen per tahun.
Pada masa-masa terakhir perang saudara, pemerintah kembali memperkenalkan silver yuan dengan rasio 1:500 juta terhadap golden yuan. Namun kebijakan itu tidak menyelamatkan situasi dan hanya berlaku terbatas. Setelah berdirinya pemerintahan baru pada 1949, renminbi ditetapkan sebagai mata uang nasional, dan inflasi akhirnya dapat dikendalikan. Pada 1955, 10.000 yuan lama ditukar menjadi 1 yuan modern.
Peru
Contoh lain datang dari Peru. Negara tersebut menggunakan mata uang sol sejak 1863, tetapi kondisi ekonomi yang buruk memicu inflasi kronis. Pada 1985, pemerintah mengganti sol dengan inti dengan rasio 1.000:1. Pada puncaknya, nilai tukar mencapai lebih dari 3,2 miliar sol untuk 1 USD.
Alih-alih menyelesaikan masalah, kebijakan ini memicu hiperinflasi baru yang berlangsung hingga awal 1990-an. Pada 1991, Peru kembali melakukan reformasi dengan memperkenalkan nuevo sol yang menggantikan 1 juta inti atau 1 miliar sol lama per satuan baru. Langkah ini akhirnya berhasil menstabilkan ekonomi. Tahun 2015, istilah “nuevo” dihapus sehingga kembali menjadi “sol” saja. Sejak reformasi tersebut, inflasi Peru bertahan di sekitar 1,5%, salah satu yang paling rendah di kawasan Amerika Latin.(BY)












