Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus mendorong para peternak sapi perah di berbagai daerah untuk meningkatkan produksi susu nasional. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah memastikan hasil produksi peternak akan terserap melalui skema pengadaan yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementerian Pertanian, Makmun, menyampaikan bahwa salah satu kendala utama dalam pengembangan industri susu dalam negeri selama ini adalah ketidakpastian pasar. Di satu sisi, industri mengeluhkan terbatasnya pasokan susu segar, sementara di sisi lain peternak merasa ragu untuk meningkatkan produksi karena khawatir hasilnya tidak terserap.
Makmun menegaskan bahwa pemerintah memberikan jaminan penyerapan produksi melalui BGN, sehingga diharapkan para peternak semakin termotivasi untuk mengembangkan usaha sapi perah.
Menurutnya, Program MBG menjadi solusi strategis karena membutuhkan pasokan susu dalam jumlah besar dan berkelanjutan. Program tersebut menjangkau jutaan penerima manfaat, sehingga berpotensi menjadi pasar yang stabil bagi peternak.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam pedoman program, konsumsi susu menjadi bagian penting, minimal dua kali dalam seminggu. Jenis susu yang digunakan pun beragam, tidak terbatas pada susu UHT, tetapi juga mencakup susu pasteurisasi dan sterilisasi. Dengan dukungan koperasi, produksi jenis susu tersebut dinilai dapat dilakukan secara mandiri oleh peternak.
Selain itu, pengembangan peternakan sapi perah tidak hanya difokuskan di Pulau Jawa. Pemerintah berupaya memperluas sentra produksi ke berbagai wilayah lain seperti Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, hingga kawasan Indonesia Timur.
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Pertanian juga mendorong pembentukan Dapur Susu Indonesia (DASI), yaitu unit pengolahan susu berskala kecil yang dibangun dekat dengan sentra peternakan rakyat.
Makmun menyebutkan bahwa pembangunan satu unit DASI membutuhkan investasi kurang dari Rp5 miliar dan mampu memenuhi kebutuhan susu untuk sekitar lima hingga sepuluh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah sekitarnya.
Dengan adanya jaminan penyerapan hasil produksi serta pembangunan unit pengolahan skala kecil, diharapkan peternakan sapi perah dapat berkembang lebih merata di berbagai daerah. Setiap wilayah dapat memiliki basis peternakan dengan jumlah sapi tertentu, yang kemudian didukung oleh fasilitas pengolahan seperti DASI untuk langsung memasok kebutuhan ke SPPG.(BY)












