Hukrim  

Kasat Narkoba Polres Limapuluh Kota Pimpin Penangkapan AS

Enam Paket Sabu Disita Polisi di Kecamatan Bukit Barisan
Enam Paket Sabu Disita Polisi di Kecamatan Bukit Barisan

Limapuluh Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Limapuluh Kota kembali mencatat prestasi dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria paruh baya berinisial AS alias Epis (52) ditangkap karena diduga menguasai narkotika jenis sabu di Kecamatan Bukit Barisan, Jumat malam (26/9/2025).

Penangkapan dilakukan di depan sebuah rumah makan di Jorong Kampuang BaruNagari Sungai Naniang, sekitar pukul 22.30 WIB, di bawah koordinasi langsung Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal. Aksi ini merupakan hasil penyelidikan yang didasari informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di wilayah tersebut.

Baca Juga  Perang Melawan Narkoba, Polresta Padang Tangkap Yusriadi di Kediamannya

“Dari penggeledahan, ditemukan sejumlah paket kecil sabu beserta barang bukti lainnya,” jelas AKP Riki Yovrizal.

Polisi menyita enam paket kecil sabu dalam plastik bening, empat paket kecil dalam plastik klip bening, satu plastik klip ukuran sedang, serta uang tunai Rp250 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika. Penangkapan dan penggeledahan ini disaksikan langsung oleh perangkat nagari setempat, termasuk Kepala Jorong Sungai Naniang.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Limapuluh Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Operasi Narkoba di Tangsel Terungkap, 9 Tersangka Dibekuk

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.(des*)