Hukrim  

Perempuan 51 Tahun Ditangkap, Diduga Simpan Puluhan Paket Sabu

Polsek Pancung Soal Tangkap Perempuan Pemilik 70 Gram Sabu.
Polsek Pancung Soal Tangkap Perempuan Pemilik 70 Gram Sabu.

Pessel Polsek Pancung Soal Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu-sabu, Seorang Perempuan Diamankan

Polsek Pancung Soal berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. Seorang perempuan berinisial YAS, 51 tahun, ditangkap di rumahnya pada Minggu malam (7/9).

Kapolsek Pancung Soal, IPTU Hendra, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Warga melaporkan adanya dugaan pesta dan transaksi narkotika di Kampung Sualang, Kenagarian Lalang Panjang Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pancung Soal segera melakukan penggerebekan. Saat diperiksa di rumah YAS, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu,” ujar IPTU Hendra.

Baca Juga  Kelakuan Pemuda Sungai Penuh Ini, Edarkan Ribuan Obat Terlarang Berujung di Tangan Polisi

Dari penggeledahan, petugas menyita 15 paket sabu-sabu dengan total berat sekitar 70 gram, yang disimpan dalam plastik bening di kamar tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, satu ponsel merek Redmi Narzo 50i, serta satu set plastik klip.

Tersangka YAS diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika dan saat ini diamankan di Mako Polsek Pancung Soal beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Seluruh barang bukti juga telah disita sebagai bagian dari penyidikan.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan segera melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Kami berkomitmen menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Pancung Soal. Setiap laporan masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Baca Juga  Bos Penyelundupan Narkoba Jalur Laut Sumut Masuk DPO

Dengan penangkapan ini, Polsek Pancung Soal berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika di Pesisir Selatan sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku.(des*)