Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda hingga 2025, Pemerintah Prioritaskan Penataan Pegawai Non-ASN

Pengangkatan CPNS 2024 Jadi PNS
Pengangkatan CPNS 2024 Jadi PNS

Jakarta – Pemerintah bersama Komisi II DPR RI memutuskan untuk menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga Oktober 2025. Keputusan ini diambil karena fokus utama saat ini adalah menyelesaikan penataan pegawai non-ASN terlebih dahulu.

Penataan Pegawai Non-ASN
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen menuntaskan penataan pegawai non-ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami meyakini bahwa rekrutmen CASN harus dibarengi dengan penataan birokrasi yang terstruktur guna meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Rini, dikutip dari laman resmi KemenPANRB, Kamis (6/3/2025).

Proses penataan pegawai non-ASN telah berlangsung sejak 2005 dan terus berlanjut agar status kepegawaian menjadi lebih jelas. Berdasarkan data per Januari 2025, pemerintah telah melaksanakan seleksi CASN pada tahun 2024 dengan formasi CPNS sebanyak 248.970 dan PPPK mencapai 1.017.111.

Baca Juga  Timnas Indonesia 2025, Jadwal Pertandingan Senior hingga Kelompok Usia

Seleksi CPNS telah dimulai sejak Agustus 2024, sementara PPPK tahap pertama berlangsung pada September 2024, dan tahap kedua pada Januari 2025. Menteri PANRB menyebut bahwa jumlah formasi PPPK yang ditetapkan pada tahun 2024 menjadi yang terbesar sepanjang sejarah.

Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK
Hasil rapat kerja juga menetapkan bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK dijadwalkan pada Maret 2026.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan tidak ada lagi perekrutan tenaga non-ASN di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 66 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.(BY)