Langsung ke konten
Terbaru
Kemenkeu Atur Ulang PNBP Profesi Keuangan, Denda dan Izin Kini Lebih Ketat Tanpa Jay Idzes, Timnas Indonesia Tetap Tenang Hadapi FIFA Matchday Kapolsek Pasaman Pimpin Operasi Penertiban Aktivitas PETI di Aliran Sungai Rimbo Janduang Pasbar Review Earn 11, Aplikasi Penghasil Uang yang Ramai Dibahas di 2026 Peringatan 1 Abad Jam Gadang Diusulkan Jadi Ajang Promosi Budaya dan Pariwisata
FATIVA.id
RedaksiArsip
FATIVA.id
  • Padang Panjang
  • Padang Pariaman
  • Berita PLN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Ekonomi Langkah-Langkah Transfer ke Bank Permata dan Penggunaan Virtual Account
Ekonomi  

Langkah-Langkah Transfer ke Bank Permata dan Penggunaan Virtual Account

Des
17 Agustus 2024 | 23:40 WIB17 Agustus 2024 | 17:50 WIB
Kode Bank Permata untuk Transfer Beda Bank dan Virtual Account.
Kode Bank Permata untuk Transfer Beda Bank dan Virtual Account.

Jakarta – Kode Bank Permata diperlukan untuk transfer antar bank dan penggunaan virtual account. Mengetahui layanan ini sangat penting agar transfer antar bank dan virtual account dapat dilakukan dengan tepat dan cepat.

Untuk transfer antar bank, nasabah harus mengetahui kode bank yang relevan. Kode Bank Permata untuk transfer antar bank dan virtual account adalah 013. Kode ini perlu dimasukkan sebelum nomor rekening tujuan saat melakukan transfer dari bank lain ke rekening Bank Permata.

Panduan Transfer ke Bank Permata melalui ATM Bersama:

  1. Masukkan kartu ATM ke dalam mesin.
  2. Ketikkan PIN Anda untuk mengakses menu.
  3. Pilih menu Transfer.
  4. Masukkan kode Bank Permata (013) diikuti dengan nomor rekening tujuan.
  5. Tekan ‘Benar’ jika informasi yang dimasukkan sudah sesuai.
  6. Masukkan jumlah uang yang akan ditransfer.
  7. Jika diperlukan, masukkan nomor referensi.
  8. Pilih ‘Benar’ setelah memastikan semua detail transaksi benar.
  9. Setelah transaksi berhasil, pilih ‘Keluar’ jika tidak ada transaksi lain yang akan dilakukan.

Bank Permata juga menawarkan layanan virtual account yang memudahkan pembayaran tagihan, pembelian, dan transaksi lainnya. Virtual account adalah nomor rekening virtual khusus yang memudahkan identifikasi dan pencatatan transaksi. Nasabah hanya perlu memasukkan nomor virtual account yang diberikan saat melakukan pembayaran melalui Bank Permata.

Baca Juga  Pembiayaan Sektor Perikanan Tembus Rp2,23 Triliun, Fokus Mulai Bergeser ke Hilir

Cara Top Up DANA melalui ATM Permatabank:

  1. Masukkan kartu ATM.
  2. Pilih bahasa.
  3. Masukkan PIN ATM.
  4. Pilih menu pembayaran.
  5. Pilih ‘Pembayaran Lainnya’.
  6. Pilih ‘Virtual Account’.
  7. Masukkan nomor Virtual Account 8528 diikuti nomor HP yang terdaftar di akun DANA (contoh: 8528 XXXX XXXX XXXX).
  8. Masukkan jumlah top up.
  9. Pilih rekening sumber dana.
  10. Konfirmasi transaksi melalui layar ATM.

Cara Top Up DANA melalui PermataNet:

  1. Login ke PermataNet.
  2. Pilih menu Pembayaran.
  3. Pilih ‘Pembayaran Tagihan’.
  4. Pilih ‘Virtual Account’.
  5. Pilih rekening sumber dana.
  6. Klik pada checkbox ‘Masukkan Daftar Tagihan Baru’.
  7. Masukkan nomor Virtual Account 8528 diikuti nomor HP yang terdaftar di akun DANA (contoh: 8528 XXXX XXXX XXXX).
  8. Opsional: Simpan nomor tagihan untuk memudahkan transaksi berikutnya.
  9. Klik tombol ‘Lanjutkan’.
  10. Masukkan jumlah top up.
  11. Klik tombol ‘Lanjutkan’.
  12. Masukkan kode respons yang diterima dari Token (SMS/Mobile Token) untuk konfirmasi transaksi.
  13. Transaksi selesai.

Cara Top Up DANA melalui PermataMobile X:

  1. Login ke PermataMobile X.
  2. Pilih menu ‘Bayar Tagihan’.
  3. Pilih kategori ‘Akun Virtual’.
  4. Masukkan nomor Virtual Account 8528 diikuti nomor HP yang terdaftar di akun DANA (contoh: 8528 XXXX XXXX XXXX).
  5. Pada layar konfirmasi, klik ‘Lanjut’.
  6. Pilih jumlah top up lainnya.
  7. Pilih rekening sumber dana.
  8. Masukkan jumlah top up, lalu klik ‘Ok’.
  9. Layar konfirmasi akan muncul, klik ‘Konfirmasi Pembayaran’.
  10. Masukkan kode respons yang diterima dari Token (SMS/Mobile Token) untuk konfirmasi transaksi.
  11. Transaksi selesai.
Baca Juga  Prabowo, Negara Wajib Pastikan Anak Indonesia Dapat Gizi Layak

Dengan adanya kode bank dan layanan virtual account, nasabah dapat melakukan transaksi dengan lebih mudah, cepat, dan aman. Bank Permata terus berkomitmen untuk menyediakan layanan perbankan yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan nasabah.(BY)

Berita Terkait
Kemenkeu Atur Ulang PNBP Profesi Keuangan, Denda dan Izin Kini Lebih Ketat
Harga Sawit Jatuh di Bawah HPP, Petani Terancam Merugi
CPN Kantongi Hak Kelola Terminal Chandra, Kontrak Konsesi Capai 56 Tahun
Kepercayaan Naik, 33 Bank Dukung Danantara dengan Fasilitas Kredit Jumbo
Operasi Gabungan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundupan Emas di Bandara Soetta
Tarif Safeguard Produk Gorden dan Kerai Diperpanjang, Berlaku Dua Tahun Lagi
Bank Permata Langkah-Langkah Transfer ke Bank Permata dan Penggunaan Virtual Account Virtual Account

Baca Juga

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan regulasi terbaru di sektor profesi keuangan.
Kemenkeu Atur Ulang PNBP Profesi Keuangan, Denda dan Izin Kini Lebih Ketat
Petani Sawit Teriak Harga TBS Anjlok, Singgung DSI.
Harga Sawit Jatuh di Bawah HPP, Petani Terancam Merugi
Kemenhub Serahkan Konsesi Pelabuhan Nusantara Selama 56 Tahun ke Perusahaan Milik Prajogo Pangestu.
CPN Kantongi Hak Kelola Terminal Chandra, Kontrak Konsesi Capai 56 Tahun
Danantara Klaim Raih Pinjaman Rp177,9 Triliun dari 33 Bank.
Kepercayaan Naik, 33 Bank Dukung Danantara dengan Fasilitas Kredit Jumbo
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Emas Ilegal Rp45,7 Miliar di Bandara Soetta, Ini Modusnya.
Operasi Gabungan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundupan Emas di Bandara Soetta
Purbaya Perpanjang Bea Masuk Safeguard Gorden dan Tirai Impor hingga 2028, Cek Tarifnya.
Tarif Safeguard Produk Gorden dan Kerai Diperpanjang, Berlaku Dua Tahun Lagi

Rekomendasi untuk kamu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan regulasi terbaru di sektor profesi keuangan.
Kemenkeu Atur Ulang PNBP Profesi Keuangan, Denda dan Izin Kini Lebih Ketat

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengeluarkan aturan baru terkait pungutan negara di…

Petani Sawit Teriak Harga TBS Anjlok, Singgung DSI.
Harga Sawit Jatuh di Bawah HPP, Petani Terancam Merugi

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyampaikan kekhawatiran atas merosotnya…

Kemenhub Serahkan Konsesi Pelabuhan Nusantara Selama 56 Tahun ke Perusahaan Milik Prajogo Pangestu.
CPN Kantongi Hak Kelola Terminal Chandra, Kontrak Konsesi Capai 56 Tahun

Jakarta – Kementerian Perhubungan memberikan hak konsesi pengelolaan Terminal Chandra Pelabuhan Nusantara di kawasan Pelabuhan…

Danantara Klaim Raih Pinjaman Rp177,9 Triliun dari 33 Bank.
Kepercayaan Naik, 33 Bank Dukung Danantara dengan Fasilitas Kredit Jumbo

Jakarta – Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengungkapkan bahwa sebanyak 33 bank…

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Emas Ilegal Rp45,7 Miliar di Bandara Soetta, Ini Modusnya.
Operasi Gabungan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundupan Emas di Bandara Soetta

Jakarta – Upaya penyelundupan emas ke luar negeri melalui jalur penumpang berhasil digagalkan oleh Kantor…

Purbaya Perpanjang Bea Masuk Safeguard Gorden dan Tirai Impor hingga 2028, Cek Tarifnya.
Tarif Safeguard Produk Gorden dan Kerai Diperpanjang, Berlaku Dua Tahun Lagi

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk memperpanjang penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan…

Terpopuler Bulan Ini

  • 1
    16 Mei 2026 | 16:52 WIB212 Lihat
    Polisi Ringkus Pengedar Sabu-Sabu dan Ganja Kering di Sidomulyo Pasaman Barat
  • 2
    11 Mei 2026 | 09:48 WIB11 Mei 2026 | 09:50 WIB72 Lihat
    Porwanas 2027 di Lampung Siapkan Puluhan Cabor, E-Sport hingga Domino Masuk Agenda Resmi
  • 3
    23 Mei 2026 | 23:33 WIB66 Lihat
    2 Warga Pasaman Ditemukan Meninggal Dunia di Kolam Penampungan Getah Karet di Rimbo Janduang Pasbar
  • 4
    29 Mei 2026 | 01:44 WIB55 Lihat
    Diduga Mabuk dan Meresahkan, Seorang Pria di Pasbar Diamankan Polisi
  • 5
    19 Mei 2026 | 04:38 WIB20 Mei 2026 | 19:55 WIB53 Lihat
    3 Unit Ruko di Simpang Empat Pasbar Ludes Terbakar
  • 6
    9 Mei 2026 | 20:06 WIB10 Mei 2026 | 06:17 WIB39 Lihat
    Menjadi Mabrur Tanpa Menunggu Haji

Berita Pilihan

Nasional

  • Peristiwa Kebakaran Rumah di Pungging Mojokerto, Diduga Berawal dari Ponsel Overheat
    1
    30 Mei 2026 | 09:30 WIB30 Mei 2026 | 10:13 WIB
    Peristiwa Kebakaran Rumah di Pungging Mojokerto, Diduga Berawal dari Ponsel Overheat
  • 2
    29 Mei 2026 | 02:30 WIB28 Mei 2026 | 18:24 WIB
    Idul Adha 2026, PKS Kirim Sapi Kurban hingga ke Wilayah Bencana Sumatra
  • 3
    28 Mei 2026 | 06:30 WIB28 Mei 2026 | 07:32 WIB
    Tragedi Balon Udara Berpetasan di Blitar, Dua Anak Ikut Jadi Korban Luka-luka
  • 4
    27 Mei 2026 | 07:50 WIB26 Mei 2026 | 22:43 WIB
    Ledakan di Pabrik Kimia Cilegon, Warga Alami Pusing hingga Mual
  • 5
    27 Mei 2026 | 02:30 WIB26 Mei 2026 | 18:38 WIB
    Sambut Iduladha 2026, KPK Sediakan Fasilitas Ibadah bagi Tahanan Muslim

Tag Populer

  • Indonesia
  • Padang
  • Timnas Indonesia
  • Sumbar
  • 2025

Kunjungi Kami di Google News

google news

Nusantara

  • Kota Padang
  • Payakumbuh
  • Sijunjung

Layanan

  • Berita PLN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
FATIVA.id
  • Kota Padang
  • Payakumbuh
  • Sijunjung
Copyright © Fativa.id @2026
  • Dharmasraya
  • Sijunjung
  • Sport
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Utama