Jakarta – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi. Menurutnya, ini bukanlah sebuah pencapaian yang patut dipuji bagi pemerintah pusat maupun daerah.
“Sudah saya sampaikan bahwa mendapat WTP bukanlah prestasi. Tetapi, menjaga WTP merupakan tanggung jawab kita semua. Kita harus menggunakan APBN dengan baik karena ini uang rakyat dan uang negara. Setiap tahun pasti diaudit dan diperiksa,” ujarnya.
Oleh karena itu, Presiden menekankan bahwa baik pemerintah pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab untuk menggunakan APBN dan APBD secara bertanggung jawab.
“Kita harus menjalankan APBN dan APBD dengan baik serta bertanggung jawab. Ini adalah kewajiban kita,” katanya saat acara Penyampaian Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2023 dan Ringkasan Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2023 dengan tema ‘Menguatkan Fondasi Negara Menuju Indonesia Emas 2045’ di JCC, Jakarta, hari Senin (8/7/2024).
Presiden Jokowi juga memberikan selamat kepada semua pihak di pemerintah pusat dan daerah atas perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah tahun ini.
“Saya ingin mengucapkan selamat kepada seluruh pihak di pemerintah pusat dan daerah atas perolehan predikat WTP ini,” ucapnya.
Jokowi juga mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kinerjanya dalam melakukan pemeriksaan keuangan negara dan meningkatkan profesionalisme mereka dalam fungsi pemeriksaan.(BY)












