Padang  

Pemko Padang Kembali Raih Opini WTP ke-13 dari BPK Sumbar

WTP ke-13 Bagi Kota Padang jadi Titik Tolak Perkuat Integritas.
WTP ke-13 Bagi Kota Padang jadi Titik Tolak Perkuat Integritas.

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali mencatat pencapaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.

Penyerahan opini ini dilakukan dalam agenda resmi penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Sumbar pada Jumat (29/5/2026).

Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra. Pada kesempatan yang sama, penyerahan LHP juga dilakukan kepada tujuh kepala daerah lainnya di wilayah Sumatera Barat.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Sekretaris Daerah Raju Minropa, Inspektur Sonny Budaya Putra, Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Elvira, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Capaian opini WTP ini merupakan yang ke-13 kalinya diraih Pemko Padang, sekaligus menjadi yang ke-12 secara beruntun sejak tahun anggaran 2014.

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemko serta tim BPK Sumbar atas kerja sama yang solid selama proses pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga  Ramadan Penuh Berkah, Yayasan Semen Padang Berbagi Paket Lebaran di Masjid Asy Syifa Semen Padang Hospital

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi dan kerja keras bersama. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi pijakan untuk terus memperkuat integritas, efisiensi, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Maigus juga menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ia menambahkan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan pelaksanaan Program Unggulan “Padang Amanah” yang menjadi fokus kepemimpinannya bersama Wali Kota Padang, Fadly Amran.

Lebih lanjut, Pemko Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari implementasi program tersebut.

Maigus memastikan seluruh rekomendasi dan catatan dari BPK akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, serta membangun birokrasi yang bersih dan responsif.

Ia juga menegaskan kesiapan pemerintah kota dalam menindaklanjuti setiap masukan agar pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan yang berlaku, sekaligus menjaga komunikasi yang baik dengan BPK guna penyempurnaan laporan keuangan di masa mendatang.

Baca Juga  Sumbar Juara Penerapan SPM 2024, Mahyeldi, Bukti Komitmen Layani Masyarakat

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menjelaskan bahwa opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah catatan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan secara berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari proses, melainkan langkah awal dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih kredibel. Sudarminto pun mengucapkan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP pada tahun anggaran 2025 dan berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan.(des*)