Arosuka – Akses Jalan Baru Kayu Aro, Kabupaten Solok, kembali dibuka untuk kendaraan roda dua dan roda empat setelah sebelumnya terdampak longsor serta material galodo pada Senin (28/9/2026).
Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Akbar Kharisma Tanjung, menyampaikan bahwa kendaraan kini dapat melewati jalur tersebut dengan memanfaatkan Jembatan Bailey yang telah dipasang di lokasi.
Namun, akses tersebut masih dibatasi. Kendaraan dengan berat lebih dari lima ton tidak diperbolehkan melintas di atas jembatan sementara tersebut.
“Jalan Baru Kayu Aro sudah dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat melalui Jembatan Bailey. Untuk kendaraan dengan berat di atas lima ton dilarang melintas,” kata Akbar.
Ia menjelaskan, pembatasan diberlakukan karena kondisi badan jalan masih mengalami kerusakan akibat tergerus longsor. Selain mempertimbangkan keselamatan pengendara, aturan tersebut juga bertujuan menjaga kondisi Jembatan Bailey agar tetap aman digunakan.
Di sisi lain, Jalan Lama Kayu Aro yang berada di depan Kantor Bupati Solok juga telah kembali dapat dilalui kendaraan.
Meski akses sudah dibuka, pengendara tetap diminta meningkatkan kewaspadaan. Sebab, sejumlah titik badan jalan masih terdapat material sisa longsor yang belum seluruhnya dibersihkan.
“Kami mengimbau pengendara agar mengikuti arahan petugas di lapangan, mengutamakan keselamatan, serta berhati-hati terhadap material longsor yang masih berada di badan jalan,” ujarnya.
Akbar juga meminta pengguna jalan memberikan prioritas kepada kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas melalui Jembatan Bailey.
Masyarakat diimbau tetap berhati-hati ketika melewati kawasan tersebut karena proses penanganan dan pemulihan jalan pascabencana galodo masih berlangsung.(des*)












