Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Kukar Terungkap, Korban Diduga Bisa Bertambah

Belasan mantan santriwati mendatangi Polda Kaltim untuk melaporkan.
Belasan mantan santriwati mendatangi Polda Kaltim untuk melaporkan.

JakartaKasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan lembaga pendidikan berbasis keagamaan kembali menjadi sorotan publik. Sebanyak 11 mantan santriwati dari salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, melaporkan pimpinan ponpes berinisial EE ke Polda Kaltim.

Para korban melapor dengan pendampingan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim. Mereka akhirnya berani mengungkap dugaan perbuatan yang disebut terjadi saat masih menempuh pendidikan di pesantren tersebut.

Berdasarkan hasil pendampingan dan asesmen yang dilakukan TRC PPA Kaltim, dugaan tindakan yang dilakukan terlapor EE disebut berlangsung dalam bentuk yang berulang dan cukup serius.

Kuasa hukum korban dari TRC PPA Kaltim, Sudirman, pada Minggu (7/6/2026) menyampaikan bahwa dugaan perbuatan tidak hanya berupa pelecehan secara verbal maupun fisik, tetapi juga mengarah pada dugaan tindak persetubuhan terhadap sejumlah korban.

Baca Juga  Pemkot Padang Salurkan Bantuan Presiden untuk Korban Bencana Hidrometeorologi

Di balik laporan ini, para mantan santriwati disebut menyimpan trauma mendalam selama bertahun-tahun sebelum akhirnya memutuskan melapor ke pihak berwajib. Mereka juga mengaku berada dalam tekanan psikologis selama masih berada di lingkungan pesantren, sehingga tidak mampu menolak karena posisi terlapor yang memiliki otoritas tinggi dan sangat dihormati di lingkungan tersebut.

TRC PPA Kaltim menyebut jumlah 11 korban yang telah melapor saat ini diduga bukan keseluruhan kasus yang ada. Mereka membuka pos pengaduan untuk kemungkinan adanya korban lain yang belum berani muncul.

“Data yang masuk ke kami saat ini ada sebelas orang. Namun melihat pola yang ada, sangat mungkin jumlah korban akan bertambah seiring proses penyidikan,” ujar Sudirman.

Baca Juga  Evakuasi 17 Kapal Nelayan Kalbar: 33 Orang Hilang, 22 Tewas

Selain meminta penegakan hukum terhadap EE, pihak kuasa hukum juga mendorong kepolisian untuk melakukan pendalaman lebih luas. Aparat diminta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain di internal pesantren yang mengetahui atau bahkan turut memfasilitasi dugaan peristiwa tersebut.(des*)