Padang – Bank Nagari resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat Bank Nagari pada Senin (29/6/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi bentuk komitmen kedua belah pihak dalam mempercepat transformasi digital pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan sistem transaksi non-tunai yang lebih aman, transparan, efektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dokumen kerja sama ditandatangani langsung oleh Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, bersama Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Kepulauan Mentawai, termasuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Dari pihak Bank Nagari hadir jajaran direksi, dewan komisaris, dan para pimpinan divisi.
Kolaborasi ini menjadi langkah awal penerapan ETPD di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Implementasi sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, memperbaiki kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pembayaran digital yang lebih modern dan terintegrasi.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan keuangan berbasis digital yang inovatif. Menurutnya, pengembangan ekosistem transaksi digital menjadi salah satu upaya untuk menciptakan layanan yang lebih efisien, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, Bank Nagari telah menyiapkan berbagai layanan serta infrastruktur pembayaran digital yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah.
“Bank Nagari siap mendukung Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam menyediakan layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah yang lebih praktis, cepat, aman, serta efisien,” ujar Gusti Candra.
Selain mendukung pembayaran pajak dan retribusi, Bank Nagari juga siap mengintegrasikan berbagai sistem yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, di antaranya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), serta Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Seluruh layanan tersebut dapat terhubung dengan kanal pembayaran digital milik Bank Nagari.
Melalui dukungan tersebut, masyarakat nantinya dapat memanfaatkan beragam fasilitas transaksi digital yang disediakan Bank Nagari, seperti Ollin by Bank Nagari, QRIS, Virtual Account, Electronic Data Capture (EDC), Nagari Cash Management (NCM), serta berbagai kanal pembayaran lainnya. Kehadiran layanan tersebut diharapkan membuat transaksi pemerintah berlangsung lebih mudah, cepat, dan dapat diproses secara real time.(des*)












