Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan bahwa negara berpotensi menghemat anggaran hingga sekitar Rp3 triliun akibat dihentikannya sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur sekolah pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 mengenai penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa libur, yang diterbitkan pada 17 Juni 2026.
Wakil Kepala BGN sekaligus juru bicara lembaga, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa penghentian sementara distribusi MBG dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi, menata ulang sistem operasional, serta memastikan standarisasi program berjalan lebih optimal.
Menurutnya, selama periode penghentian tersebut, seluruh unit SPPG yang tidak beroperasi juga tidak akan menerima insentif operasional.
Ia menjelaskan bahwa dalam skema normal, setiap SPPG mendapatkan insentif harian sekitar Rp6 juta, termasuk bagi unit yang belum mencapai target penerima manfaat minimal 3.000 siswa.
Dengan jumlah SPPG aktif yang mencapai 27.820 unit serta masa penghentian selama 18 hari, BGN menghitung potensi penghematan anggaran mencapai lebih dari Rp3 triliun dari pos insentif operasional.
Selain kebijakan penghentian sementara, BGN juga melakukan penyesuaian sasaran penerima manfaat program MBG. Dari hasil pendataan, terdapat 76 sekolah di Pulau Jawa dengan total sekitar 39.352 siswa yang dinilai sudah mampu memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri.
BGN menilai sekolah-sekolah tersebut tidak lagi menjadi prioritas intervensi, karena dianggap telah memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan gizi tanpa bantuan langsung dari pemerintah.(BY)












