Kenapa Harga Minyak Goreng Naik? Ini Penjelasan Kementerian Perdagangan

Penyebab Harga Minyak Goreng Kemasan Naik.
Penyebab Harga Minyak Goreng Kemasan Naik.

JakartaHarga minyak goreng kemasan masih menunjukkan tren kenaikan dan saat ini berada di kisaran Rp21.000 hingga Rp22.000 per liter.

Data dari Kementerian Perdagangan per Sabtu (25/4/2026) mencatat adanya pergerakan harga pada beberapa jenis minyak goreng. Minyak goreng sawit kemasan premium naik tipis dari Rp21.866 menjadi Rp21.889 per liter. Sementara itu, minyak goreng curah juga mengalami sedikit kenaikan dari Rp19.532 menjadi Rp19.542 per liter.

Berbeda dengan dua jenis tersebut, MinyaKita justru tercatat mengalami penurunan kecil dari Rp15.899 menjadi Rp15.889 per liter.

Berdasarkan data Info Pangan Jakarta, pergerakan harga juga bervariasi. Minyak goreng curah tercatat di angka Rp21.387 per kilogram dengan kenaikan sekitar Rp162. MinyaKita berada di Rp16.942 per liter atau naik sekitar Rp600. Adapun minyak goreng kemasan premium turun menjadi Rp22.292 per kilogram atau berkurang sekitar Rp500.

Baca Juga  Bapanas Catat Kenaikan Harga Cabai Rawit, Daging, dan Ikan

Menanggapi kondisi tersebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa kenaikan harga minyak goreng terjadi di beberapa wilayah dan tidak semata-mata disebabkan oleh ketersediaan barang.

Ia menjelaskan, harga MinyaKita memang mengalami kenaikan kecil dari harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 menjadi sekitar Rp15.900 per liter. Sementara itu, kenaikan pada minyak goreng premium lebih terasa di daerah tertentu, termasuk Papua, yang dipengaruhi oleh biaya distribusi.

Selain faktor distribusi, Budi juga menyoroti kenaikan harga bahan baku plastik yang ikut memberi tekanan pada harga akhir minyak goreng. Pemerintah, kata dia, telah berkoordinasi dengan produsen serta pelaku industri plastik untuk menjaga kelancaran produksi dan pasokan di pasar.(BY)