Jakarta – Hollyland resmi memperkenalkan perangkat transmisi video nirkabel terbarunya, Hollyland Pyro Ultra, ke pasar Indonesia. Produk ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan produksi profesional, mulai dari pembuatan film hingga siaran langsung (live streaming).
Pyro Ultra mampu mengirimkan video dengan resolusi hingga 4K60 melalui koneksi HDMI, sehingga menghasilkan tampilan gambar yang tajam dan detail. Perangkat ini juga dibekali teknologi TWiFi yang menggabungkan frekuensi 2.4GHz dan 5GHz, sehingga koneksi tetap stabil meskipun digunakan di area dengan banyak gangguan sinyal.
Dalam kondisi tanpa hambatan (line-of-sight), Pyro Ultra memiliki jangkauan hingga 1,5 kilometer. Selain itu, latensinya sangat rendah, hanya sekitar 20 milidetik saat menggunakan mode fokus, sehingga cocok untuk kebutuhan produksi yang membutuhkan respons cepat.
Dukungan Workflow Profesional
Perangkat ini dirancang untuk memudahkan kerja tim melalui dua pilihan mode utama:
Broadcast Mode, memungkinkan satu transmitter terhubung ke banyak receiver tanpa batas.
Standard Mode, mendukung hingga empat receiver serta dua perangkat seluler sekaligus.
Pyro Ultra juga dilengkapi dengan port HDMI dan SDI untuk kebutuhan input maupun output. Selain itu, perangkat ini mendukung fitur streaming langsung melalui UVC dan RTMP.
Untuk menjaga kestabilan tampilan saat terjadi gangguan sinyal, tersedia fitur Freeze Frame dan gambar kustom yang akan menahan visual sementara agar siaran tetap terlihat mulus.
Sebagai bagian dari ekosistem Hollyland, Pyro Ultra dapat digunakan bersama berbagai perangkat lain dalam seri Pyro, termasuk monitor dan transmitter, sehingga memudahkan integrasi dalam satu sistem produksi.
Harga dan Ketersediaan
Di Indonesia, Pyro Ultra sudah tersedia melalui distributor resmi maupun toko resmi di marketplace. Berikut kisaran harganya:
Paket 1 transmitter dan 1 receiver: sekitar Rp17,8 juta
Paket 1 transmitter dan 2 receiver: sekitar Rp25,4 juta
Distribusi produk ini ditangani oleh PT Denka Pratama Indonesia yang juga memberikan garansi resmi selama satu tahun.(BY)












