Pasbar, fativa.id – Seorang anak lelaki berinisial I (24), yang berprofesi sebagai buruh harian nekat mengancam ibu kandungnya menggunakan senjata tajam serta hendak membakar rumah miliknya sendiri.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Batang Lingkin, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
“Benar, kami menerima laporan masyarakat terkait adanya seorang anak mengancam ibu kandungnya menggunakan senjata tajam,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi, Sabtu (28/2/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Kalong Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat itu, pelaku diketahui masih berada di rumahnya sambil memegang senjata tajam jenis parang, yang diduga digunakan untuk mengancam ibu kandungnya sendiri.
“Kedatangan petugas sempat mendapat perlawanan dari pelaku, sehingga petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan,” tuturnya.
Diterangkan, pelaku diketahui tinggal di rumah tersebut bersama ibu kandung dan seorang adik perempuannya. Perbuatan tersebut diduga telah berulang kali dilakukan oleh pelaku terhadap ibu kandungnya.
Sebelumnya, masyarakat dan perangkat nagari setempat telah berupaya untuk memberikan pengarahan hingga melerai perbuatan pelaku, namun tidak membuahkan hasil karena pelaku membawa senjata tajam.
“Belum diketahui motif dari perbuatan pelaku. Dugaan sementara pelaku sering mengamuk akibat pengaruh obat terlarang,” terangnya.
Habib menjelaskan, dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa satu buah parang, satu buah pisau belati, satu buah tas dan satu botol Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (Wisnu)












