Pertamina Luncurkan Pertamax Green 95 dengan Harga Rp13.200 per Liter sebagai Bahan Bakar Ramah Lingkungan

Pertamina
Pertamina

Jakarta – PT Pertamina (Persero), perusahaan energi milik negara, telah mengumumkan peluncuran bahan bakar jenis baru bernama Pertamax Green 95, dengan harga Rp13.200 per liter. Rincian harga tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I, Pahala Nugraha Mansury.

Pahala menjelaskan bahwa uji coba penjualan Pertamax Green 95 akan dimulai pada bulan Juli 2023. Pertamina akan mulai menjual bahan bakar berbasis bioetanol ini di 17 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang telah dipilih, termasuk 11 lokasi di Jawa Timur dan enam lokasi di DKI Jakarta.

“Kira-kira sekitar Rp13.200, Insyaallah berada di kisaran harga tersebut. Pada bulan Juli ini, kita akan melakukan penjualan, rencananya akan dimulai di Jatim, lalu kemudian di DKI. Kemungkinan ada 17 SPBU yang akan menjual Pertamax Green 95, sekitar 11 SPBU di Jatim dan mungkin 6 di Jakarta,” ujar Pahala kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Baca Juga  Dukungan Pertamina, 14 Ribu Liter BBM untuk Operasi Pencarian Korban di Tanahdatar

Dalam proses uji coba penjualan, Pertamina akan lebih fokus di wilayah Jakarta dan Jawa Timur. Pahala menyatakan bahwa penjajakan pasar masih sedang dilakukan terlebih dahulu, sebelum Pertamina memperluas penjualan di wilayah lain.

Pihaknya mengakui bahwa pasokan bioetanol masih terbatas saat ini, sehingga perluasan penjualan ke wilayah lain masih menjadi pertimbangan.

“Kita akan melakukan penjajakan pasar terlebih dahulu di dua kota ini. Saat ini ada keterbatasan pasokan bioetanol yang tersedia. Namun, nanti jika kita melihat kesuksesan, kita akan mengembangkan juga untuk meningkatkan kapasitas produksi bioetanol,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, telah mengungkapkan bahwa pihaknya siap untuk melakukan uji coba komersialisasi bioetanol mulai awal Juli 2023 mendatang.

Baca Juga  Mufti Anam Kritik Dugaan Korupsi di Pertamina, Konsumen yang Dirugikan

Dadan menjelaskan bahwa proses uji coba komersialisasi tersebut tak lepas dari perintah Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel). (dj)