Pasbar  

Pemkab Pasbar Gencarkan Sosialisasi dan Skrining Sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan Anak di Sekolah

Pasbar, fativa.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), melalui DPPKBP3A bersama UPTD PPA Pasaman Barat menggelar sosialisasi dan skrining pencegahan kekerasan terhadap anak tingkat kabupaten.

Kegiatan itu mengusung tema “Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah: Kenali, Lindungi dan Laporkan!” yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Talamau dan SMP Negeri 1 Talamau, Rabu (25/2/2026).

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Pasaman Barat, Armen mengatatan, bahwa angka kekerasan terhadap anak di Pasaman Barat masih memprihatinkan.

“Berdasarkan data pelaporan UPTD PPA Pasaman Barat, sepanjang tahun 2025 angka kekerasan terhadap anak mencapai lebih dari 100 kasus. Sementara pada awal tahun 2026, sudah tercatat 12 kasus,” katanya.

Menurutnya, sosialisasi dan skrining ini merupakan langkah preventif sekaligus upaya penjaringan kasus-kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

“Pemerintah daerah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran anak, guru, dan masyarakat untuk mengenali tanda-tanda kekerasan,” ucapnya.

Baca Juga  Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok di Bulan Ramadan, Pemkab Pasbar Gelar Gerakan Pangan Murah

Armen menegaskan, masyarakat diminta untuk berani melaporkan, serta mengambil inisiatif dalam mencegah dan menyelesaikan persoalan jika ditemukan kasus kekerasan anak di lingkungan masing-masing.

“Anak-anak dan orang dewasa di sekitarnya harus mampu mengenali, menelaah, serta mengambil langkah konkret untuk mencegah kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Pasaman Barat, Ipda Admi Pandowita menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di masyarakat saat ini ibarat fenomena gunung es.

“Yang terlihat hanya kasus yang dilaporkan. Di bawahnya masih banyak kasus yang belum terungkap,” tuturnya

Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sekolah, orang tua, dan masyarakat.

“Sinergi dengan seluruh pihak untuk membangun kesadaran kolektif guna mendorong perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku yang berpihak kepada perlindungan anak,” katanya.

Baca Juga  Melalui Kegiatan Third My Rubel Competition, Pemkab Pasbar Dukung Pengembangan Potensi para Pelajar

Ditambahkan, perlindungan anak sendiri merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak beserta hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal.

“Anak-anak harus tumbuh dan berkembang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” pungkasnya. (Wisnu)