Padang  

Bank Nagari Siap Kelola Dana Pemerintah untuk Perkuat Pembiayaan Sektor Produktif

Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra tmenyampaikan kinerja 2024.
Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra tmenyampaikan kinerja 2024.

Padang PT Bank Nagari menyambut baik rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menempatkan dana pemerintah di bank-bank daerah. Kebijakan ini dinilai mampu memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah.

Direktur Utama PT Bank Nagari, Gusti Candra, menyebutkan bahwa penempatan dana pemerintah tersebut akan memberi dampak positif terhadap penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor produktif. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pembangunan ekonomi di Sumatera Barat.

“Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan di sektor produktif seperti UMKM, perdagangan, industri, dan jasa—semuanya memiliki kontribusi langsung terhadap perekonomian daerah,” ujar Gusti.

Ia menegaskan, bank daerah harus mengelola dana tersebut secara profesional dengan mematuhi regulasi serta menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Bank Nagari sendiri memiliki pengalaman dalam mengelola dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sebelumnya ditempatkan pemerintah pusat untuk mendukung masyarakat Sumbar. Dana itu difokuskan pada pembiayaan UMKM sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi.

“Kami pernah dipercaya menyalurkan dana PEN karena kinerja positif dalam penyaluran kredit. Tujuannya antara lain untuk menekan suku bunga kredit serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Gusti.

Sementara itu, Pakar Ekonomi Universitas Andalas, Prof. Syafruddin Karimi, menilai kebijakan tersebut merupakan peluang besar bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Bank Nagari untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Ini momentum yang harus dimanfaatkan. Penempatan dana pemerintah di bank daerah bisa mempercepat siklus pertumbuhan ekonomi,” katanya kepada Langgam.id, Rabu (8/10/2025).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penyaluran likuiditas ke bank daerah memungkinkan dana lebih cepat mengalir ke koperasi dan pelaku UMKM. Ia menegaskan, kebijakan ini bersifat sukarela dan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing bank pembangunan daerah (BPD).

“Pada tahap awal, Bank DKI dan Bank Jatim sudah mengajukan permohonan dan dinilai siap untuk menyalurkan dana tersebut,” ujar Purbaya.(des*)