Pasbar  

Pemkab Minta Kesabaran Pihak Ketiga Soal Pelunasan Utang

Ilustrasi
Ilustrasi

Pasaman Barat – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, telah membayar sebagian utang belanja atau tunda bayar tahun 2023–2024 sebesar Rp46,48 miliar dari total kewajiban Rp89,5 miliar.

Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Zulfi Agus, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melunasi utang secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. “Ini merupakan kewajiban pemerintah yang harus diselesaikan,” ujar Zulfi di Simpang Empat, Kamis (2/10/2025).

Dari total Rp89,5 miliar, Pemkab Pasaman Barat telah merealisasikan pembayaran senilai Rp46.483.818.973. Sisanya akan dicicil setiap bulan sesuai ketersediaan anggaran.

Adapun rincian pembayaran yang telah dilakukan antara lain:

Tunjangan sertifikasi guru PNSD: Rp12,57 miliar

Tambahan penghasilan guru PNSD non-sertifikasi: Rp1,93 miliar

Iuran jaminan kesehatan BPJS (UHC): Rp16,02 miliar

Belanja ke pihak ketiga: Rp15,97 miliar

Zulfi juga meminta pengertian dari rekanan dan pihak ketiga yang belum menerima pelunasan, mengingat kondisi keuangan daerah yang masih terbatas. “Kami mohon pihak ketiga bersabar. Begitu anggaran tersedia, pembayaran akan langsung dilakukan,” jelasnya.

Pemkab Pasaman Barat terus berupaya menuntaskan seluruh tunda bayar secepat mungkin, meski prosesnya sangat tergantung pada arus kas daerah. “Mudah-mudahan semua bisa selesai dalam waktu tidak terlalu lama,” tambah Zulfi.(des*)