Pasaman Barat– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, Sumatera Barat, menetapkan pemilihan wali nagari (Pilwana) serentak akan digelar pada awal 2026 dengan menggunakan sistem e-voting. Kebijakan ini diambil untuk menekan biaya sekaligus menjamin proses yang lebih transparan dan efisien, dengan potensi penghematan anggaran hingga Rp7 miliar.
Penjabat Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, menjelaskan, metode digital tersebut akan diterapkan di 87 nagari melalui kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). “Pemilihan akan berlangsung dalam 12 gelombang selama 12 hari kerja. Setiap gelombang menggunakan 70 perangkat. Dengan cara ini, kebutuhan anggaran yang sebelumnya mencapai Rp17 miliar dapat ditekan menjadi Rp10 miliar,” ungkapnya di Simpang Empat, Senin (1/9).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat, Defi Irawan, menambahkan, seluruh regulasi terkait, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup), ditargetkan selesai pada 2025. “Kami pastikan seluruh aturan rampung tahun ini agar penerapan e-voting bisa berjalan lancar pada awal 2026,” tegasnya.
Dengan penerapan sistem digital, Pemkab Pasaman Barat optimistis pelaksanaan Pilwana akan berlangsung lebih efektif, akuntabel, dan terbuka. Saat ini, dari total 90 nagari yang ada, baru tiga nagari yang memiliki wali nagari definitif, sementara 87 nagari lainnya masih dipimpin pejabat sementara (PJ) dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).(des*)












