Anggota DPRD Sumbar Marah ke Pemprov Ini Masalahnya

Kantor DPRD Sumbar

Padang – Anggota DPRD, Arkadius Dt Intan Bano menyayangkan pemerintah daerah tidak mencocokkan jadwal musyawarah perencanaan pembangunan daerah (musrenbang) tingkat provinsi dengan jadwal DPRD Sumbar.  Padahal, setiap anggenda DPRD dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) melibatkan pemerintah daerah.

“Kita sangat menyayang kan pemerintah daerah tidak mencocokan jadwalnya kegiatannya yang ha rus melibatkan DPRD  dengan jadwal DPRD Sumbar. Ketika Bamus sudah memutuskan jadwal, kemudian ada jadwal Musrenbang, tidak mungkin kami membatalkan agenda yang sudah ditetapkan secara mendadak,” sebutnya.

Dijelaskannya, meski tidak dapat hadir pada musrenbang, secara prin sip anggota DPRD  menyampaikan aspirasi ma syarakat melalui rapat sebelumnya, bahkan sudah diparipurnakan. Dengan itu, secara umum aspirasi masyaraka sudah disampaikan untuk diprogramkan pada anggaran berikutnya.

Hal yang sama dikatakan anggota DPRD, Achiar. Politisi Partai Demokrat tersebut sangat menyayangkan adanya ketidaksesuaian jadwal antara pelaksanaan Musrenbang dengan jadwal anggota DPRD. Karena musrenbang provinsi dilaksana kan saat seluruh dewan sedang melaksanakan kunjungan ke luar daerah.

“Jadwal kunjungan dewan sudah diatur oleh Badan Musyawarah (Bamus) yang diketahui oleh Pemprov, kita menyayangkan, kenapa adanya ketidaksesuaian jadwal Musrenbang dengan agenda DPRD,”  ujarnya.

Disebut Achiar, tidak adanya dewan yang menghadiri musrenbang akan mempengaruhi pembangunan kabupaten/kota. Sebab anggota dewan adalah yang paling mengetahui karakteristik daerah pemilihan mereka masing-masing.

Baca Juga  Tiba di Israel, Menlu AS Mulai Misi Perkuat Gencatan Senjata

“Mestinya Musrenbang dihadiri oleh dewan agar pembangunan berjalan maksimal,” tukasnya.
Dilanjutkannya adanya ketidak sesuaian jadwal Musrenbang yang diagendakan Pemprov dengan jadwal DPRD bisa menjadi pertanyaan bagi kalangan dewan. Apakah pemerintah daerah terkait ini tidak memberikan ruang untuk anggota dewan memaksimalkan pembangunan di daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Dituturkannya juga, adanya Musrenbang merupakan langkah awal arah pembangunan daerah, sebelum men jadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi untuk beberapa tahun kedepan. Mestinya anggota DPRD dilibatkan dalam kegiatan itu.

Musrenbang, jelas dia, harus dihadiri oleh dewan karena menurut tupoksinya, dewan harus andil dalam memperjuangkan Dapilnya. Jika dewan tidak diikutsertakan, seolah pemerintah daerah tidak butuh peranan wakil rakyat yang telah dipilih masyarakat.

Ia tak menampik, saat Musrenbang Provinsi Sumbar memang hadir Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim. Namun menurut dia akan lebih baik para anggota dewan yang lain juga mendapat kesempatan untuk hadir.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Hansastri dihubungi terkait tidak cocoknya jadwal Musrenbang Provinsi dengan jadwal kunjungan kerja DPRD  karena sebelumnya sudah ada pertemuan pada pra musrenbang. Dengan itu semua masukan dari konstituennya sudah disampaikan dan diakomodir.

Baca Juga  Rumah Baca Pustaloka Sakinah Biaro Diresmikan

“Walau tidak hadir, kan aspirasinya sudah ditampung melalui pra musrenbang di Bukittinggi sebelumnya,” katanya.

Terkait dengan jadwal yang tidak cocok, menurutnya dari awal tahun semua jadwal tersebut sudah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur. Jadi semua rencana kegiaan sudah terjadwal dan terencana. Dengan itu, idealnya semua anggota DPRD Sumbar sudah tahu dengan jadwal Musrenbang.

“Ini perencanaan jadwalnya sudah lama, kan anggota DPRD itu harus tahu,” ujarnya.
Selain itu menurutnya, anggota DPRD Sumbar memilih mengikuti kunjungan kerja dari pada mengikuti musrenbang, karena untuk Musrenbang memang tidak ada honornya. Kalau keluar daerah jelas ada honornya. “Mungkin karena tidak ada honornya, semuanya diundang kok,” tegasnya dihubungi via seluler, Rabu (11/4) petang. (nal)