Sawahlunto, fativa.id – Melalui zoom meeting, Kepala Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto Nasrul, S.SiT., M.H. turut mengikuti rapat efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025, Selasa (4/2/2025).
Presiden Republik Indonesia menginstruksikan untuk dilakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Oleh karena itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyusun langkah-langkah strategis apa yang perlu diambil untuk mengoptimalkan penggunaan dana, termasuk pengurangan belanja non-prioritas serta peningkatan efisiensi dalam pelaksanaan program kerja yang tidak mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
Menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan Nomor S37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 perihal efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN TA 2025, Kementerian ATR/BPN melalui Biro Perencanaan mengadakan rapat melalui media zoom mengenai efisiensi tersebut.
Dalam rapat tersebut Biro Perencanaan memberikan tindak lanjut atas Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait mekanisme, rencana efisiensi, langkah-langkah pasca efisiensi, serta kelompok item yang dikenakan efisiensi. (rel/ton)












