Saudi Mulai Izinkan Jemaah Internasional Umrah, Termasuk RI

 

Ilustrasi. Ibadah Umrah di masa pandemi.


Jakarta – Arab Saudi dilaporkan mulai mengizinkan jemaah internasional, termasuk dari Indonesia, melaksanakan umrah mulai 10 Agustus mendatang bertepatan dengan tahun baru Islam 1443 H.

Langkah itu diambil Saudi setelah ibadah haji khusus bagi jemaah lokal rampung dilaksanakan.

“Masjid Raya siap menerima jemaah umrah,” ujar Wakil Kepala Urusan Masjidil Haram, Saad bin Muhammad al-Muhaimid seperti dikutip Daily Star.

Media lokal Haramain Sharifain melaporkan Kementerian Umrah dan Haji Saudi mengizinkan hampir seluruh negara membuka penerbangan langsung ke Saudi khusus jemaah umrah, sebagaimana dikutip cnnindonesia.

Namun, pemerintahan Raja Salman mewajibkan jemaah dari 9 negara termasuk Indonesia untuk transit dan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi.

Baca Juga  Harga Minyak Bangkit Usai Produksi AS Diprediksi Melambat

Selain Indonesia, delapan negara lain yang masuk aturan tersebut terdiri dari India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Libanon.

Pemerintah Saudi juga menerapkan serangkaian syarat untuk jemaah umrah internasional.

Salah satu syarat jemaah umrah adalah berusia 18 tahun ke atas dan telah rampung divaksinasi Covid-19 jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson dan Johnson (J&J).

“Dosis vaksin Covid-19 buatan China dengan satu suntikan vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J) juga diperbolehkan,” bunyi laporan media tersebut.

Baca Juga  AS Dukung Solusi Dua Negara untuk Konflik Israel-Palestina

CNNIndonesia.com telah menghubungi Duta Besar RI di Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel untuk meminta konfirmasi namun yang bersangkutan belum merespons.

Sejak awal pandemi Covid-19 merebak pada 2020, Arab Saudi telah menerapkan penguncian wilayah (lockdown) yang berimbas pada pembatasan ibadah haji dan umrah, terutama bagi jemaah internasional.(*)