![]() |
| Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menyaksikan penandatanganan kerjasama antara PDAM Tirta Langkisau dengan Bank Nagari Cabang Painan tentang integrasi pembayaran tagihan pelanggaran. (ist) |
Painan – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Langkisau Kabupaten Pesisir Selatan menjalin kerjasama dengan Bank Nagari Cabang Painan tentang integrasi pembayaran tagihan pelanggan secara online.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan oleh Pjs Direktur PDAM Tirta Langkisau, Hellen dan Pemimpin Cabang Bank Nagari Painan, Helfiyanrika ketika apel gabungan di halaman kantor bupati setempat, Senin (6/9).
Penandatanganan kerjasama antara pihak Bank Nagari Cabang Painan dengan PDAM Tirta Langkisau itu disaksikan oleh Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, Asisten II Setdakab, Mimi Riarty Zainul dan kepala perangkat daerah.
Bupati Rusma Yul Anwar dalam sambutannya mengatakan, inovasi pelayanan kepada pelanggan mesti terus dilakukan. “Saya mengapresiasi kerjasama integrasi pembayaran tagihan pelanggan secara online yang dilakukan PDAM Tirta Langkisau dengan Bank Nagari Cabang Painan. Mudah-mudahan kerjasama itu berjalan dengan baik,” harap bupati.
Pada kesempatan itu, bupati meminta agar PDAM Tirta Langkisau sebagai perusahaan daerah terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Air bersih merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat. Oleh karena itu, air yang didistribusikan ke masyarakat juga harus terjaga kualitasnya,” ingat bupati.
Pjs Direktur PDAM Tirta Langkisau, Hellen menjelaskan, pihaknya terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan. Salah satu inovasi itu adalah melakukan kerjasama dengan Bank Nagari Cabang Painan tentang integrasi pembayaran tagihan pelanggan secara online.
“Integrasi pembayaran tagihan pelanggan tersebut akan memberikan kemudahan kepada pelanggan dalam membayar tagihan. Dalam artian, pelanggan tidak perlu lagi datang ke Kantor PDAM Tirta Langkisau, tetapi tagihan bisa dibayar di Bank Nagari,” ucapnya.
Sementara itu, Pemimpin Cabang Bank Nagari Painan, Helfiyanrika mengatakan, kerjasama integrasi pembayaran tagihan pelanggan secara online itu merupakan salah satu bentuk pelayanan dan kemudian kepada masyarakat. “Kita akan melaksanakan kerjasama ini sesuai dengan kesepakatan bersama dengan PDAM Tirta Langkisau. Kemudian tentunya juga sesuai regulasi yang ada,” ungkapnya. (heri)













