Yogyakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu nama yang masuk dalam daftar tersangka adalah Bima Setyawan, yang disebut merupakan adik Kepala BNPB Suharyanto.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan informasi mengenai keterlibatan Bima ketika dimintai keterangan di Yogyakarta pada Rabu (14/10/2026). Namun, ia menyatakan bahwa informasi tersebut masih akan dikonfirmasi lebih lanjut oleh pihaknya.
“Ya, terinformasi seperti itu, tapi pastinya nanti akan dikonfirmasi kembali, karena kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar Setyo.
Selain Bima Setyawan, KPK turut menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Gabriel Purwaka Sigit, yang menjabat Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Richard Erlangga yang bekerja sebagai tenaga ahli di BNPB.
Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Gery P dan Syifa NG. Kelimanya diduga terlibat dalam perkara yang kini tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Lima Tersangka Ditahan KPK
Pada Rabu (14/10/2026), KPK juga melakukan penahanan terhadap kelima tersangka yang terjaring dalam OTT di lingkungan BNPB.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kelima orang tersebut keluar dari gedung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Tangan mereka tampak diborgol sebelum diarahkan menuju kendaraan tahanan.
Dari lima orang yang dibawa petugas, terdapat empat laki-laki dan satu perempuan. Mereka kemudian memasuki mobil tahanan dengan pengawalan aparat KPK.
Para tersangka tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di lokasi. Mereka langsung meninggalkan gedung setelah proses tersebut berlangsung.
Penetapan tersangka dan penahanan ini menjadi bagian dari proses hukum lanjutan atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB. Perkembangan perkara selanjutnya akan bergantung pada hasil penyidikan dan keterangan resmi dari pihak berwenang.(BY)












