Harga Referensi Emas Tembus US$4.421 per Troy Ounce

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta— Kementerian Perdagangan (Kemendag) menaikkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas untuk periode 1–14 September 2026. Kebijakan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan emas di pasar dunia, sementara ketersediaan pasokan relatif terbatas.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengatakan penguatan HPE dan HR emas pada awal September tidak terlepas dari sejumlah faktor yang memengaruhi pasar global.

“Peningkatan HPE dan HR emas pada periode pertama September 2026 didorong beberapa faktor, salah satunya peningkatan permintaan emas di tengah keterbatasan pasokan,” kata Tommy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Selain tingginya permintaan, pergerakan harga emas turut dipengaruhi pelemahan nilai tukar beberapa mata uang utama dunia. Penurunan tingkat imbal hasil obligasi di pasar global juga menjadi salah satu faktor yang mendukung kenaikan harga logam mulia tersebut.

Sentimen positif terhadap emas semakin kuat seiring munculnya peluang penurunan suku bunga acuan oleh sejumlah bank sentral dunia. Kondisi ini membuat emas semakin menarik bagi investor sebagai instrumen perlindungan nilai.

Baca Juga  Kesempatan Emas! Jadi Coach English di SIP Group Purwodadi untuk Kamu yang Kreatif

Tommy menjelaskan, ketidakpastian di pasar keuangan global mendorong investor memindahkan sebagian dananya ke emas yang selama ini dikenal sebagai aset aman atau safe haven.

Menurut dia, peralihan modal tersebut kemudian meningkatkan permintaan emas secara global dan turut mendorong kenaikan harga.

HPE emas meningkat 7,87 persen

Untuk periode 1–14 September 2026, Kemendag menetapkan HPE emas sebesar 142.154,10 dolar AS per kilogram. Nilai tersebut meningkat 7,87 persen dibandingkan HPE pada periode kedua Agustus 2026 yang tercatat sebesar 131.777,67 dolar AS per kilogram.

Adapun Harga Referensi (HR) emas ditetapkan sebesar 4.421,49 dolar AS per troy ounce, naik dari periode sebelumnya yang berada di level 4.098,75 dolar AS per troy ounce.

Ketetapan mengenai HPE dan HR emas tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1776 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Aturan itu berlaku mulai 1 hingga 14 September 2026.

Baca Juga  Batasan Usia Merokok di Dunia, Bagaimana Negara-negara Menangani Masalah Perokok Muda

Tommy menyebutkan, penetapan harga dilakukan dengan mempertimbangkan data serta masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satu acuan yang digunakan adalah publikasi London Bullion Market Association (LBMA).

Proses penentuan HPE dan HR tersebut juga dilakukan melalui koordinasi sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.

Seluruh informasi, data pasar, dan masukan teknis dari instansi terkait menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menetapkan HPE dan HR emas untuk periode tersebut.(des*)