Padang Panjang – Sie Propam Polres Padang Panjang melakukan pemeriksaan mendadak terhadap telepon seluler milik personel Polsek Padang Panjang, Kamis (20/8/2026) pagi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan, ketertiban, dan disiplin (Gaktibplin) untuk mencegah keterlibatan anggota kepolisian dalam aktivitas judi online.
Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB di Mapolsek Padang Panjang itu dipimpin Kasie Propam Polres Padang Panjang AKP Hendri Bintang. Ia didampingi personel Paminal dan Provos, sementara proses pemeriksaan turut disaksikan Kapolsek Padang Panjang IPTU Riky Naldo.
Petugas memeriksa ponsel anggota secara bergantian, baik dari kalangan perwira, bintara maupun Bhabinkamtibmas. Pemeriksaan meliputi sejumlah aspek, seperti riwayat penelusuran internet, aplikasi yang terpasang di perangkat, serta aktivitas transaksi digital.
Setelah berlangsung sekitar 30 menit, pemeriksaan tidak menemukan adanya indikasi keterlibatan personel Polsek Padang Panjang dalam perjudian daring. Tidak ditemukan aplikasi maupun rekam jejak digital yang berkaitan dengan praktik judi online.
IPTU Riky Naldo mengatakan pengawasan internal secara rutin merupakan bagian penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian.
“Gaktibplin ini merupakan upaya konkret untuk memastikan seluruh personel tetap profesional dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng citra institusi. Pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah pencegahan tersebut diharapkan mampu memperkuat kedisiplinan dan integritas anggota dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.(des*)












