Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa keputusan mengenai pengisian jabatan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Posisi tersebut masih belum terisi setelah Sudaryono dipercaya memimpin Badan Gizi Nasional (BGN).
Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7/2026), Amran menyatakan pihaknya akan menghormati dan menerima apa pun keputusan Presiden terkait penunjukan Wamentan.
“Keputusan Bapak Presiden tentu menjadi yang terbaik bagi kami,” ujar Amran.
Menurutnya, kekosongan jabatan Wamentan tidak menjadi persoalan bagi Kementerian Pertanian. Ia menekankan bahwa pengangkatan maupun pemberhentian wakil menteri merupakan hak prerogatif Presiden.
“Penunjukan wakil menteri maupun menteri adalah kewenangan Presiden. Apa pun keputusan beliau merupakan yang terbaik untuk Kementerian Pertanian,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026). Sudaryono menggantikan Nanik S Deyang yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.(BY)












