Padang – Sebanyak 10 pelajar diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang setelah ditemukan membolos dan berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
Para pelajar tersebut terjaring di kawasan Panorama Ladang Padi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Senin (27/7/2026) pagi.
Penertiban dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang melihat sejumlah siswa masih mengenakan seragam sekolah berkumpul di lokasi yang jauh dari sekolah mereka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Kecamatan Lubuk Kilangan bersama Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) segera mendatangi lokasi untuk melakukan pembinaan secara persuasif.
Usai mengamankan para pelajar, pihak kecamatan berkoordinasi dengan Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang. Tim dari Mako kemudian menuju titik kumpul di Jalan Ampera, Kecamatan Lubuk Kilangan, untuk menjemput para pelajar sebelum dibawa ke kantor Satpol PP.
Di Mako Satpol PP Kota Padang, seluruh pelajar menjalani pendataan dan pembinaan. Selain itu, pihak sekolah serta orang tua masing-masing siswa juga dipanggil untuk mengikuti proses pembinaan dan pengawasan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pengawasan terhadap pelajar selama jam belajar merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung proses pendidikan.
Ia mengimbau seluruh pelajar agar memanfaatkan waktu belajar dengan baik dan tidak meninggalkan lingkungan sekolah tanpa alasan yang jelas. Menurutnya, keterlibatan orang tua dan pihak sekolah sangat dibutuhkan untuk mengawasi aktivitas siswa agar tidak terjerumus pada perilaku yang dapat merugikan masa depan mereka.
Chandra juga menegaskan bahwa Satpol PP akan terus meningkatkan koordinasi dengan pihak kecamatan, sekolah, dan instansi terkait dalam mengawasi aktivitas pelajar selama jam sekolah. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah kenakalan remaja, menjaga ketertiban, serta memberikan pembinaan dan efek jera bagi para pelajar yang melanggar aturan.(des*)












